Gabriella Larasati Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Video Syur, Ini Statusnya

Foto: Gabriella Larasati Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Video Syur,  Ini Statusnya instagram



Terseret kasus dugaan video syur, Gabriella Larasati telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam hingga dicecar 31 pertanyaan. Ini kata polisi soal statusnya saat ini.

Kanal247.com - Pesinetron Gabriella Larasati baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur yang menyeret namanya. Ia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (23/2), selama kurang lebih lima jam.

Setelah menjalani pemeriksaan, Gabriella sempat menghadapi rekan media ditemani sang kuasa hukum. Saat itu pengacaranya, menyebut jika Gabriella Larasati menjawab 27 pertanyaan dari pihak penyidik. “Ya tadi 27 pertanyaan dalam penyelidikan kita percaya pada penyidik untuk bekerja profesional," ujar kuasa hukumnya.

Sayangnya kuasa hukum Gabriella lantas menegaskan jika pihaknya tak bisa lebih banyak berbicara. Hal yang sama juga dilakukan Gabriella yang memilih bungkam di hadapan rekan media.

Sementara itu di hari yang sama, pihak polisi buka suara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menjelaskan jika saat ini Gabriella sendiri masih berstatus sebagai saksi. “Untuk saat ini GL masih kami periksa sebagai saksi. Jadi ini masih sifatnya interview ya," ujar Teuku Arsya.

Teuku Arsya kemudian mengungkapkan jika Gabriella Larasati menjalani pemeriksaan dengan kooperatif. Selain itu ia juga menegaskan jika Gabriella telah menjawab 31 pertanyaan dan diselesaikan selama kurang lebih lima jam pemeriksaan.

“GL saat pemeriksaan cukup kooperatif. Yang bersangkutan juga didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan. Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnnya juga berjalan 5 jam," tuturnya.

Nantinya pihak polisi akan memanggil saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus dugaan video syur ini. Setelah itu pihak penyidik akan kembali melihat apakah kasus ini layak untuk naik ke proses hukum.

“Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil, artinya tentu akan kami gelar untuk melihat untuk menetapkan apakah perkara ini layak untuk naik ke proses hukum," ujar Teuku Arsya.

Sementara keterangan yang disampaikan Gabriella Larasati saat ini dirasa telah cukup. Sedangkan untuk jadwal pemeriksaan saksi-saksi lainnya akan ditentukan pihak penyidik. “Saat ini kami rasa keterangan cukup untuk GL, ke depan kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang perkara ini,” tandasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel