Punya Dua Kepentingan, KPAI Tangani Kasus Ayu Ting Ting

Foto: Punya Dua Kepentingan, KPAI Tangani Kasus Ayu Ting Ting



Tangani kasus Ayu Ting Ting karena punya dua kepentingan, inilah penuturan KPAI.

Kanal247.com - Sejak Ayu Ting Ting bercerai pada tahun 2014 lalu dengan Henry Baskoro atau Enji, mantan suaminya ini tidak pernah bertemu dengan buah hatinya, Bilqis Khumairah Razak. Sulit bertemu buah hati, kuasa hukum Enji, Denny Karel pun mengungkapkan bahwa kliennya ini akan memilih untuk berkonsultasi dengan Komisaris Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Sampai saat ini Mas Enji belum (mengadu), tapi akan melakukan pengaduan masalah anak ini. Maunya Enji itu, sudah ngomong ke KPAI. Kalau KPAI mau melakukan ketemuan juga Enji enggak ada masalah," ungkap Denny dilansir dari bintang pada Senin, 20 Maret 2017.

Namun sampai saat ini Enji masih belum berkesempatan untuk menanganinya lantaran sibuk dengan bisnisnya. "Siapa sih orang tua yang enggak mau ketemu anaknya. Cuma untuk saat ini Enji lagi sibuk-sibuknya merintis usaha," lanjut Denny.

Sementara itu, Sekjen KPAI Rita Pranawati mengatakan bahwa kasus Ayu-Enji ini penting untuk ditangani. Selain untuk mengedukasi masyarakat yang alami kejadian sama, juga untuk menjaga hak-hak dari Bilqis.

"Kalau KPAI sendiri sebenarnya punya dua kepentingan. Kasus bisa kami tangani melalui pengaduan, tetapi dapat pula kami tangani kasus sebagai bagian dari pengawasan," kata Rita.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel