Aturan Ojek Online Belum Jelas, Organda: Potensi Konfliknya Besar

Foto: Aturan Ojek Online Belum Jelas, Organda: Potensi Konfliknya Besar



Begini penjelasan Organda tentang ojek online yang berpotensi konflik apabila peraturan pemerintah belum jelas.

Kanal247.com - Konflik antara transportasi online dan konvensional kian memanas. Hal ini menyebabkan pengendara dari transportasi darat konvensional melakukan aksi demo pada Senin, 14 Maret 2017 untuk meminta kebijakan pemerintah terkait dengan transportasi berbasis online.

Namun, hingga saat ini ternyata belum ada kepastian dari pemerintah. Ketua DPP Organda Korwil 2, Wilayah DKI, Jabar dan Banten, Shafruhan Sinungan menyesalkan aturan tentang transportasi online tersebut.

Shafruhan mengungkapkan bahwa aturan tersebut terlambat dibuat oleh pemerintah."Organda tidak pernah menentang bisnis transportasi. Yang Organda sesalkan adalah tentang aturannya," ungkapnya dilansir dari Liputan6 pada Sabtu, 25 Maret 2017.

Selain itu, Shafruhan juga mengatakan bahwa hingga kini peraturan pemerintah masih belum jelas tentang keberadaan dan operasional ojek online. Menurutnya, revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 belum mencantumkan aturan kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. "Kalau bisa dianggap sebagai transportasi, ya dibuat saja. Kalau masih abu-abu gini, potensi konfliknya besar," pungkasnya.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel