Karena Hal Ini, Pawaslu Bubarkan Kegiatan Timses Ahok dan Djarot

Foto: Karena Hal Ini, Pawaslu Bubarkan Kegiatan Timses Ahok dan Djarot



Inilah alasan Panwaslu membubarkan kegiatan tim sukses Ahok dan Djarot.

Kanal247.com - Kegiatan tim sukses (timses) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dibubarkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat pada Minggu, 26 Maret 2017. Adapun acara tersebut digelar di Jalan Keadilan Dalam, RT 003/RW 01, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena kegiatan yang dihelat timses pasangan calon nomor dua tidak memiliki izin. "Iya benar, kita bubarin. Apapun yang dilakukan paslon (pasangan calon), baik nomor dua, nomor tiga, bila kegiatannya tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu, maka kita bubarkan," jelasnya dilansir dari Jawa Pos pada Minggu, 26 Maret 2017.

Puadi menjelaskan bahwa kampanye akan ditindak lanjuti oleh Panwaslu apabila terdapat Alat Peraga Kampanye (APK), seperti spanduk, baliho, poster dan sebagainya di lokasi kegiatan, meskipun tim dari pasangan calon telah mendapat izin atau telah melakukan pemberitahuan sebelumnya. "Kalau ada pemberitahuan, namun menggunakan APK, ya kita turun-turunin, gak peduli itu paslon nomor berapa. Melanggar kita tindak," jelasnya.

Lebih lanjut, Puadi menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon selalu diawasi. "Meski ada pemberitahuan kita awasi, misal ada pemberitahuan paslon mau tatap muka dengan warga, ya kita awasi. Jangan sampai, ada politik uang, dan pelanggaran lainnya, kalau ada ya kita tidak lanjuti," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel