Inul Daratista Terancam Dipenjara Karena Palsukan Dokumen?

Foto: Inul Daratista Terancam Dipenjara Karena Palsukan Dokumen?



Belum selesai masalah sebelumnya, Inul Daratista harus menghadapi masalah ini.

Kanal247.com - Inul Daratista kembali tertimpa masalah. Belum selesai masalah sebelumnya, kini pedangdut itu dituntut oleh Adie Mohawk suami dari Sylviana, korban jiwa kebakaran tempat hiburan Inul Vista di Manado. Karena kasusnya ini, Adie menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna di kantor H.B.L Lawfirm.

Kasus ini bermula pada tahun 2015, dimana tempat hiburan Inul Vista di Manado itu terbakar. Namun menurut pihak korban, sampai saat ini masih belum ada kepastian tentang proses hukum kejadian tersebut.

Menurut Henry, Inul bisa terancam hukuman 6 tahun pidana. "Kita akan laporkan dengan pasal 263 KUHP dengan dugaan pemalsuan dokumen yang dapat merugikan orang lain dengan ancaman hukuman 6 tahum penjara," paparnya dilansir Tribun, Kamis, 31 Maret 2017.

Dokumen yang dimaksud adalah bukti perjanjian atas ganti rugi pihak Inul kepada pihak korban Sylviana. Menurut pengakuan pihak korban, perjanjian yang beredar di media itu berbeda dengan dokumen asli. "Menurut mertua saya itu beda perjanjiannya nggak ada tulisan tangan dan coretan tipe-x di sana," jelas Adie.

Lebih lanjut, Henry meminta pihak Inul untuk segera menunjukkan itikad baik kepada keluarga Sylviana selaku pihak korban. "Kita kasih waktu 3x24 jam kepada pihak Inul untuk itikad baik kepada keluarga klien kami, mereka sudah jauh-jauh ke Jakarta ya minimal ditemui lah, kalau tidak nanti kita laporkan," lanjutnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel