Terjerat Narkoba, Dua Mantan Idola K-pop Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

Foto: Terjerat Narkoba, Dua Mantan Idola K-pop Ini Harus Berurusan Dengan Polisi



Inilah kedua mantan idola K-pop yang belum lama ini terjerat hukum karena masalah narkoba.

Kanal247.com - Belum lama ini dua orang mantan idola K-pop dikabarkan harus berurusan dengan pihak berwajib karena masalah narkoba. Kedua orang tersebut adalah Steelo eks-Underdog (nama asli: Lee Dong Hae) dan Kangho eks-Co-ed School (nama asli: Cha Joo Hyuk).

Steelo ditangkap bersama dengan para tersangka lainnya oleh Seoul Metropolitan Police Agency pada Rabu, 26 April 2017, atas dugaan penyelundupan narkoba untuk orang-orang di industri hiburan Korea Selatan di daerah Gangnam. Mendengar mantan artisnya ditangkap atas tuduhan tersebut, mantan agensi Underdog pun segera mengeluarkan pernyataan resmi pada tanggal yang sama.

"Kontrak Underdog, begitu juga dengan kontrak Steelo, telah dibatalkan," ungkap pihak agensi. "Member Underdog sudah berpisah dan menyebar sehingga kami sama sekali tidak tahu-menahu mengenai keadaan maupun apa yang mereka lakukan saat ini."

Berbeda dengan Steelo, belum lama ini Kangho absen dari persidangannya yang digelar pada Kamis, 27 April 2017. Namun, melalui pengacaranya, mantan idola tersebut mengakui semua tuduhan yang dilayangkan padanya.

Kangho dituduh mengisap tiga linting marijuana di dalam mobilnya saat berhenti di tempat parkir, serta memberi 28 gram marijuana dari Tuan 'Kang' seharga 3 juta won, juga dituduh melakukan penyelundupan narkoba. Selain itu, ini bukanlah pertama kalinya Kangho terjerat masalah hukum mengenai kasus obat-obatan terlarang. Sebelumnya, Kangho juga terjerat masalah yang sama pada sekitar pertengahan tahun yang lalu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel