Bawa Ganja, Polisi Tangkap Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta

Foto: Bawa Ganja, Polisi Tangkap Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta



Begini kronologi tertangkapnya Iwa K oleh polisi saat kedapatan bawa obat terlarang.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Iwa K kedapatan membawa obat terlarang jenis ganja. Ia dibekuk di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 29 April sekitar pukul 05.00 WIB.

Kompol Martua Silitonga, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta membenarkan kabar tersebut. "Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sam Soe," ungkapnya.

Kepolisian juga akan menyerahkan barang bukti itu kepada Puslabfot untuk memastikan kandungan positif THC. "Kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, itu Puslabfor tugasnya," katanya.

Lebih lanjut, pihak polisi masih melakukan pemeriksaan soal Rapper andal itu. Mereka juga terus menyelidiki tentang asal barang terlarang itu. "Siapa yang memberikan kepada yang bersangkutan dan memulai awal untuk melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP, serta memeriksakan awal barang bukti ke Puslabfor Bareskrim," pungkas Kompol Martua Silitonga.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel