Tak Pertemukan Enji dan Anak, Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara 3 Tahun

Foto: Tak Pertemukan Enji dan Anak, Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara 3 Tahun



Simak penjelasan KPAI soal ancaman hukuman jika Ayu Ting Ting terbukti bersalah.

Kanal247.com - Ayu Ting Ting bersikeras tak ingin mempertemukan anaknya, Bilqis Khumairah Razak, dengan sang mantan suami, Enji. Bahkan, jika Bilqis terbukti anak kandung Enji, Ayu Ting Ting bisa terancam dipenjara.

Padahal, menurut Erlina, Enji sudah mengakui semua kesalahannya di masa lalu. "Enji benar-benar ingin memberikan hak nafkahnya, sebagai seorang ayah punya kewajiban tidak hanya nafkah secara lahir tapi juga batin, kasih sayang," ujar Erlinda, Kepala Divisi Sosialisasi KPAI.

Erlinda berharap ancaman tersebut tidak terjadi. "Karena pada saat Ayu Ting Ting bersikeras menutup akses bertemu, ternyata anak ini benar anak kandung dari Enji maka pidana yang berbicara. Kami berharap ini tidak terjadi," ujar Erlinda, Jumat, 26 Mei.

Soal kasus itu, Erlinda mengaku akan menyerahkan keputusan pada pihak Enji. Namun, Erlinda masih berharap Ayu kooperatif dalam menyelesaikan masalahnya dengan Enji. "Kalau misalnya pihak dari Enji ingin melakukan tersebut ya kita lakukan, tapi kalau tidak, kita close kasusnya. Ini adalah satu contoh tidak baik seperti dikatakan undang-undang 35 tahun 2014, revisinya bahwa kedua orangtua wajib memberikan hak nafkah, hak batin, dan perlakuan yang sama," ungkap Erlinda.

Lebih lanjut, Erlinda mengatakan ancaman hukuman penjara cukup lama, yaitu 3 tahun penjara, jika Ayu tetap tak izinkan Bilqis bertemu Enji. "Dan ada junto pidananya jika anaknya dilakukan diskriminasi, ditelantarkan, tidak diberikan akses bertemu maka salah satu pihak akan bertanggung jawab dengan pidananya. Lumayan ya kurang lebih 3 tahun," tandasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel