Disebut Belum Bayar Hutang Rp 60 Juta, Suami Muzdalifah Akan Dipolisikan

Foto: Disebut Belum Bayar Hutang Rp 60 Juta, Suami Muzdalifah Akan Dipolisikan



Berikut penjelasan kabar miring soal suami baru Muzdalifah yang disebut punya dua istri dan dililit hutang Rp 60 juta.

Kanal247.com - Belum lama menikah, suami baru Muzdalifah Khairil Anwar diterpa gosip tak sedap. Sang suami dikabarkan mempunyai dua istri selain Muzda.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh adik ipar Khairil Anwar, Lisda Chandra, dari istri pertamanya yang bernawa Evie. "Jadi tahun 2015 setelah Khairil Anwar menghilang beberapa tahun. 2015 akhir beliau menemui saya, dia minta maaf dan menyatakan itikad baiknya untuk rujuk dengan kakak saya dan memperbaiki hubungannya dengan anak-anaknya," jelasnya.

Lisda sempat berfikir hubungan sang kakak dan Khairil baik-baik saja. "2015 sampai kemarin saya pikir hubungannya baik-baik aja, soalnya beberapa kali beliau datang dalam acara keluaga, ke ultah saya. Dan saya juga beberapa kali ke rumah kakak saya dan beliau ada di rumah. Tapi mulai April saya liat infotainment dia ada kedekatan dengan Muzdalifah," ungkap Lisda, 31 Mei.

Saat menanyakan kabar miring tersebut melalui pesan, Khairil tak pernah memberikan klarifikasinya. "Dan saya coba pertanyakan beliau juga nggak berikan tanggapan, nggak jawab pertanyaan saya ke Whatsapp. Tiba-tiba bulan Mei dia menikah dengan Muzdalifah dan ini mengejutkan buat saya walaupun saya udah dengar informasi itu dari kakak saya. Dan kakak saya nyuruh untuk membiarkan itu terjadi," tutur Lisda.

Menurut Lisda, sang kakak ipar ternyata telah menikah lagi dengan wanita bernama Lina Indriana setelah beberapa tahun menghilang. "Setelah beberapa tahun menghilang dan belum beristri lagi ternyata dia sudah beristri dan akte nikahnya saya dapatkan dari lambe turah. Dengan wanita bernama Lina Indriana," lanjutnya.

Tak hanya mempunyai dua istri selain Muzda, rupanya Khairil Anwar juga disebut tengah terlilit hutang sebesar Rp 60 juta pada Lisda. Menurutnya, peminjaman itu dilakukan sejak tahun 2009. Bahkan, sampai sekarang Khairil belum membayar hutang tersebut.

Karenanya, kuasa hukum Lisda, Henry Indraguna mengatakan telah mengirimkan somasi pada Khairil yang dikirimkan ke rumah Muzda. "Hari ini kami sudah mengirimkan somasi teguran pertama untuk segera mengembalikan uang sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan per tanggal 2 Mei 2009, kami sudah kirimkan per hari ini. Fisik sudah kami kirimkan ke rumah saudari Muzdalifah," kata Henry.

Henry menambahkan, pihak kliennya masih bersedia menunggu itikad baik dari suami Muzdalifah dalam jangka waktu tertentu. "Sudah dikirim dan jangka waktunya 3 kali 24 jam dari hari ini. Dan kami juga sudah berikan rekening BCA kalau memang ada itikad dan niat baik maka akan ditransferkan uang tersebut. Dan secara pribadi saya sudah whatsapp kepada Khairil Anwar tadi pagi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Henry menegaskan, pihak kliennya akan melapor pada polisi jika hutang itu tidak dibayar dalam kurun waktu yang telah ditentukan. "Jika tidak dibayar juga, sebagai warga negara yang baik. Kita akan laporkan pada Polisi Republik Indonesia (POLRI)," pungkas Henry.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel