Terancam Penjara 12 Tahun Bikin Lyra Virna Takut, Fadlan Muhammad Beri Perlindungan

Foto: Terancam Penjara 12 Tahun Bikin Lyra Virna Takut, Fadlan Muhammad Beri Perlindungan



Lyra Virna diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar jika terbukti bersalah kasus dugaan fitnah travel.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu, Lyra Virna sempat menjadi sorotan karena terlibat dalam konflik dengn pemilik agensi travel umroh-haji, Lasty Annisa. Curhatan Lyra melalui postingan di sosial media disebut sebagai penyebab konflik tersebut.

Padahal, pihak Lyra menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Aprilia Suparyanto, kuasa hukum mengatakan, sejak awal Lyra tidak pernah menyebut nama Lasti Annisa. "Ibu Virna di postingan Instagram tidak pernah menyebut satu nama. Tidak menyebut nama apalagi menuduh seorang Lasti Annisa. Di situ hanya pertanyaan, apakah ini ketipu? Itu pertanyaan ditujukan ke mbak Virna sendiri. Mbak Virna enggak pernah pakai media elektronik untuk menyerang kehormatan Lasti Annisa," tegasnya beberapa waktu lalu.

Akibat postingan itu, Lyra dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Lasti. Bahkan, istri Fadlan Muhammad itu terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar jika tuduhan itu terbukti.

Terkait ancaman itu, tentu saja Lyra merasa takut. Meskipun demikian, sang suami mencoba menenangkan Lyra. "Saya selalu ada di depan dia," kata Fadlan, Rabu, 31 Mei.

Banyak kekahawatiran yang dirasakan Lyra terkait konfliknya itu. Salah satunya adalah tentang anak-anaknya. "Aku cewek mas, ada tuntutan 12 tahun penjara dan Rp 12 miliar lumayan. Okelah Rp 12 miliar nggak ini, tapi 12 tahun penjara, keluar-keluar anak gue lamaran, ya Allah jangan dong, keluar-keluar anak gue sudah gede-gede," ujar Lyra.

Lyra memang mengaku sedikit takut. Namun, ia masih berusaha supaya ancaman itu tidak terjadi padanya maupun sang suami. "Ada ketakutan tapi ya, satu kalimat dia yang bikin saya kuat, sendal jepit kamu saja nggak aku izinin masuk penjara, jadi Bismillah saja," imbuh Lyra.

Tak ingin memperburuk kekhawatiran sang istri, Fadlan pun kembali menenangkan Lyra. "Saya akan melindungi dia," timpal Fadlan.

Sementara itu, belum ada perkembangan mengenai kasus tersebut. Ia masih harus menunggu untuk mendapatkan sisa uang pengembalian dana haji dari travel. "Giro masih kosong, belum diambil dari bank karena warkat aslinya harus dari Bank Indonesia, bank ini bank ini jadi agak sedikit perjalanan, baru bisa diambil Jumat. Tapi orang bank sudah fotoin bahwa keterangan di situ giro ditolak karena dana tidak cukup," pungkas Lyra.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel