Kasus Kekerasan, Diego Michiels Terancam Hukuman Dua Tahun Penjara

Foto: Kasus Kekerasan, Diego Michiels Terancam Hukuman Dua Tahun Penjara



Ini alasan Diego Michiels lakukan penganiayaan pada WNA.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari pesepakbola Diego Michiels. Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan pada pria WNA belum lama ini.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21 Mei lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Diego dan pelapor disebut menjadi pengunjung sebuah restaurant di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Diego memang mengaku bahwa ia terlibat percekcokan dengan pelapor berinisial DJS. "Dari Diego sendiri memang yang ditanya tentang apakah benar ada percekcokan, memang, Diego sempat menjelaskan ada sedikit gesekan, kesalahpahaman saja sih intinya begitu," kata Hervan D. Merukh, salah satu tim kuasa hukum Diego, Rabu, 12 Juli.

Jika terbukti bersalah, mantan kekasih Nikita Willy itu bersedia untuk berdamai. Diego siap beritikad baik dengan pelapor. "Diego juga di akhir kalimat mengatakan apabila dia terbukti bersalah dia bersedia untuk meminta maaf kepada si pelapor, ataupun mengajukan perdamaian nantinya apabila dia terbukti bersalah," lanjut Hervan.

Sampai saat ini, polisi masih terus menelusuri kasus tersebut. Kompol Polsek Mampang Prapatan Moch Safi'i, S.H, M.H menyatakan dugaan pengaruh alkohol dalam kasus tersebut. "Berdasarkan keterangan pelapor iya (mabuk). Tapi belum bisa kita buktikan," katanya.

Pemeriksaan oun masih terus dilakukan atas kasus penganiayaan tersebut. "(Langkah kepolisian selanjutnya) kita periksa, kita perdalam setelah itu kita lakukan gelar perkara," ujar Kompol Moch. Safi'i.

Karena kasus tersebut, pemain klub Borneo FC itu terancam hukuman 2 tahun penjara. "Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Kalau pasal 351 KUHP tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa," ungkap Iptu A.Fajrul Choir.

Iptu A. Fajrul Choir melanjutkan, hukuman berbeda dapat diterima Diego jika ia membuat korban menjadi cacat permanen. "Kalah memang dia nggak bisa ngapa-ngapain, membuat cacat permanen mungkin bisa 351 ayat 2," imbuhnya.

Kasus kekerasan ini bukan kali pertama dialami Diego. Sebelumnya, pada November 2012 lalu, pria yang dekat dengan keluarga mendiang Julia Perez itu pernah dilaporkan atas kasus serupa. Sebagai akibatnya, Diego pun harus menerima hukuman penjara.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel