Karena Tiga Hal Ini, T.O.P Kehilangan Posisi Sebagai Polisi Wajib Militer

Foto: Karena Tiga Hal Ini, T.O.P Kehilangan Posisi Sebagai Polisi Wajib Militer



Salah satu alasannya adalah kondisi kesehatan T.O.P saat ini yang dinilai tidak memungkinkannya untuk kembali menjadi polisi wajib militer.

Kanal247.com - Belum lama ini T.O.P akhirnya mendapatkan hukuman dari pihak pengadilan Seoul setelah namanya terseret dalam kasus penggunaan ganja ilegal beberapa waktu yang lalu. Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, member Big Bang tersebut dijatuhi hukuman berupa penjara yang ditangguhkan selama dua tahun serta harus membayar sebesar 12 ribu won (atau sekitar 150 ribu rupiah).

Itu berarti T.O.P akan menghabiskan waktu dua tahun dalam masa percobaan. Namun, pelantun "Fantastic Baby" itu akan menghabiskan masa sepuluh bulan dalam penjara jika ia melanggar aturan yang berlaku selama dua tahun tersebut.

Hukuman yang dijatuhkan pada T.O.P itu dinilai sangat ringan oleh banyak netter dan publik mengingat kasus penggunaan ganja ilegal merupakan pelanggaran yang cukup serius. Akan tetapi, keputusan ini telah diambil oleh pihak pengadilan setelah menimbang bahwa T.O.P sudah mengakui kesalahannya dengan tulus dan bersumpah akan membenahi diri, dan dia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Di lain pihak, meski hukuman yang diterima T.O.P terbilang cukup ringan, tapi kasus penggunaan ganja ilegal yang menyeret namanya ini berdampak buruk pada kelanjutan wajib militernya. Sebelumnya, kabar yang beredar menyatakan bahwa divisi kepolisian tempat T.O.P bertugas sebelumnya akan mempertimbangkan apakah sang rapper bisa kembali ke divisi mereka atau tidak. Namun, belum lama ini akhirnya pihak divisi kepolisian menegaskan bahwa T.O.P tidak akan bisa kembali menjalankan wajib militer sebagai polisi.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan pihak divisi kepolisian pada Senin, 31 Juli 2017 kemarin. Seoul Metropolitan Police Department menegaskan bahwa T.O.P tidak lulus uji kelayakan untuk meneruskan wajib militernya sebagai polisi setelah meninjau surat penugasannya kembali, kondisi kesehatannya dan pandangan publik.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajukan permintaan pada markas militer untuk memberikan posisi wajib militer yang baru untuk T.O.P. Jika permintaan tersebut diterima, maka T.O.P tidak akan lagi bertugas sebagai polisi wajib militer, tapi dia akan menjalani tugas wajib militernya sebagai pekerja pelayanan masyarakat atau tentara cadangan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel