Saiful Jamil Langsung Lakukan Ritual Ini Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Foto: Saiful Jamil Langsung Lakukan Ritual Ini Usai Divonis 3 Tahun Penjara



Pelaksanaan ritual ini disiapkan oleh mantan kekasih Saiful Jamil, Citra Yunita, yang ikut mendukung moril sang pedangdut.

Kanal247.com - Saiful Jamil akhirnya mendapat vonis hukuman penjara dan denda Rp100 juta. Keputusan hukuman yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli itu seperti menjadi pukulan bagi Saiful. Pasalnya, di hari itu juga Saiful merayakan ulang tahunnya yang ke-37. Meski demikian, vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta itu tak menyurutkan semangat Saiful untuk merayakan euforia ulang tahunnya yang ke-37. Penyanyi dangdut ini pun menyempatkan meniup lilin kue ulang tahun yang dihadirkan para fansnya.

Di luar ruang sidang, kakak Saiful sempat mempertanyakan keputusan hakim untuk adiknya. Namun suasana itu seketika mencair ketika beberapa fans datang menyanyikan lagu ulang tahun, seraya membawa kue lengkap dengan deretan lilin yang menyala. "Hari ini bang Ipul ulang tahun," ujar salah satu kuasa hukum Saiful di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli.

Kejutan ulang tahun itu rupanya dikomandoi oleh Citra Yunita, mantan kekasih Saiful yang sengaja datang untuk memberi dukungan padanya. Selain itu, Citra juga membawakan kado spesial untuk artis yang kerap disapa Ipul itu. "Doanya mudah-mudahan akan ada keajaiban. Bismillah, terimakasih teman-teman media atas support nya selama ini. Buat mantan pacar saya terimakasih banyak. Buat fans juga," ucap Saiful kemudian meniup lilin.

Saiful Jamil divonis 3 tahun penjara dan denda 100 juta karena kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjeratnya. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 4 tahun penjara dan denda 100 juta. Dalam sidang ini, Saiful terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. "Menyatakan terdakwa Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar hakim Baslin Sinaga.

Atas hukuman tersebut, Saiful menilai putusan majelis hakim tidak adil karena dihukum seperti para koruptor lainnya. Padahal ia mengaku tidak pernah mencuri uang rakyat dan merugikan negara. "Yang jelas begini, saya tidak pernah makan uang rakyat dan merugikan negara. Kalau saya dihukum sama mereka-mereka tidak terima juga, tidak adil. Saipul Jamil tidak pernah menyuap, korupsi, tapi dihukum sama mereka yang dihukum memakan uang rakyat dan merugikan uang rakyat," jelas Saiful.

Meski demikian, Saiful berharap KPK memberikan status justice collaborator (JC) terhadap dirinya dalam perkara ini. Selain itu, ia mengaku perlu memenuhi kebutuhan keluarganya dan kembali ke dunia hiburan. "Mudah-mudahan KPK beri JC dan dapat keringanan. Mudah-mudahan atas putusan itu berikan saya JC, terus terang saya pekerja seni dan harus kembali bekerja. Intinya, kami ajukan pleidoi, itu putusan hakim atas keinginan abang saya," ujar Saiful.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel