Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Divonis Penjara Fidelis Juga Terancam Sanksi PNS

Foto: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Divonis Penjara Fidelis Juga Terancam Sanksi PNS



Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan jika pihaknya masih akan mempertimbangkan sanksi PNS Fidelis mengingat ia menggunakan ganja untuk pengobatan.

Kanal247.com - Fidelis Arie Sudewarto akhirnya telah divonis delapan bulan penjara dan denda senilai Rp 1 miliar subsider penjara satu bulan. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan ganja meski tujuannya untuk digunakan sebagai sarana pengobatan.

Kini setelah dijatuhi vonis penjara, Fidelis rupanya juga masih terancam sanksi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti diketahui, sebelum tertimpa kasus pria berusia 36 tahun ini adalah PNS yang bekerja di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Sebagai PNS intinya tidak pengguna, tidak memakai dan mengedarkan, hanya untuk istrinya saja. Saya kira, sebagai PNS kami akan pertimbangkan," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Meski begitu, pihak Kementerian Dalam Ngerei (Kemendagri) tampaknya masih ingin mempertimbangkannya. Mengingat Fidelis tidak mengkonsumsi ganja sendiri atau mengedarkannya secara luas.

"Harus ada kebijakan. Mungkin (statusnya) sebagai PNS nanti akan kami lihat, kalau memang pengguna, pengedar langsung pecat. Tapi ini kan ada pertimbangan lain. Sedang kami kaji," imbuhnya.

Sementara itu, vonis dari Majelis Hakim tersebut lebih berat dari yang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu lima bulan dengan denda Rp 800 juta atau subsider satu bulan kurunngan. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Narkotika.

Fidelis sendiri tampaknya tidak terima dengan hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Ia dan pengacaranya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Banyak pihak yang juga mendukung agar Fidelis dibebaskan, lantaran ia sebenarnya bukan pengguna ataupun pengedar.

Kasus yang menimpa Fidelis tersebut belakangan memang menuai sorotan dari masyarakat. Kisahnya yang menggunakan ganja demi sarana pengobatan istrinya rupanya banyak mendapat simpati. Dukunganpun mengalir setelah mengetahui jika Fidelis terjerat hukum atas upayanya tersebut.

Seperti diketahui, Fidelis menggunakan ganja sebagai obat yang diracik sendiri untuk istrinya, Yeni Riawati. Yeni diketahui menderita penyakit langka Syringomyeila.

Ia nekat membuat obat dari ekstrak ganja setelah membaca dari literatur luar tentang cara mengobati penyakit Syringomyeila. Apalagi menurutnya kondisi istrinya mulai membaik setelah mendapat pengobatan tersebut. Namun, sang istri kemudian meninggal dunia hanya 32 hari setelah Fidelis ditahan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel