Kerja Sama dengan Google, Indonesia Negara Asia Pertama Gunakan Fitur Perangi Konten Negatif

Foto: Kerja Sama dengan Google, Indonesia Negara Asia Pertama Gunakan Fitur Perangi Konten Negatif



Dengan fitur Trusted Flagger pengguna bisa menandai konten-konten negatif atau yang dinilai tidak pantas di media sosial.

Kanal247.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia tampaknya sangat serius dalam memerangi konten negatif yang ada di media sosial dan internet. Demi melancarkan niatnya tersebut, pemerintah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Seperti baru-baru ini, Menkominfo Rudiantara mengumumkan jika mereka telah menjalin kerja sama dengan Google demi meluncurkan program baru yang diberi nama "Trusted Flagger". Fitur tersebut memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menandai konten-konten yang dinilai tidak pantas masuk Indonesia.

"Katakan di YouTube. Sekarang prosesnya masih pakai e-mail. Tetapi mulai akhir Juli, Google beserta Kominfo menerapkan sistem yang namanya Trusted Flagger," ujar Rudiantara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8). "Masyarakat atau siapapun bisa nge-flag (menandai dengan bendera) bahwa ini masuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia."

Saat ini program itu masih dalam tahan uji coba. Rencananya Trusted Flagger akan efektif diterapkan pada Oktober atau November 2017 mendatang. "Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Tetapi berdasarkan pengalaman Google di tempat-tempat lain (uji coba tiga bulan)," jelasnya.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin mengatakan jika "bendera" yang dibubuhkan nantinya akan dikaji sesuai aturan komunitas setempat. Ia menjelaskan jika Trusted Flagger bisa memberi tahu apakah sebuah konten mengandung kekerasan, pornografi atau kebencian. Fitur serupa kabarnya telah diterapkan di Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Eropa, namun Indonesia tampaknya menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menggunakannya.

"Kami bekerja bersama kementerian dan pihak lain untuk membuat standar pemberian bendera. Tentu saja mereka akan melibatkan ahli-ahli lokal untuk memutuskan," jelas Ann. "Saat ini sangat banyak video unggahan di YouTube dengan berbagai bahasa. Kami sangat tergantung pada komunitas kalian untuk memberikan tanda 'bendera'."

Diluncurkannya fitur ini tentunya bisa sangat berguna bagi masyarakat di Indonesia. Terutama untuk mencegah konten-konten negatif meracuni pikiran generasi penerus masa depan. Apalagi dengan semakin maraknya isu-isu radikalisme hingga ajaran teroris yang beredar melalui media sosial.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel