Kandungan Gizi Menyesatkan Hingga Gula Darah Tinggi, Penderita Diabet Gugat Beras PT IBU

Foto: Kandungan Gizi Menyesatkan Hingga Gula Darah Tinggi, Penderita Diabet Gugat Beras PT IBU



Dedi Tanukusumah tertarik mengkonsumsi beras dari PT IBU lantaran kandungan gizinya. Namun kini gula darahnya justru meningkat drastis.

Kanal247.com - Kandungan gizi dalam sebuah makanan tentunya menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Apalagi untuk orang-orang yang memiliki penyakit tertentu dan bisa berbahaya jika salah sedikit saja.

Salah satunya seperti yang dialami oleh seorang pria bernama Dedi Tanukusumah. Baru-baru ini ia melapokan beras merek Ayam Jago ke pihak kepolisian. Warga berusia 62 tahun itu merasa ditipu lantaran keterangan gizi yang tercantum pada label kemasan ternyata tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terkandung pada beras tersebut.

"Bapak Dedi melaporkan beras merk Ayam Jago merah, ayam jago kuning dan maknyus. Yang mana beras merk tersebut di konsumsi klien kami dan di berita-berita sempat lihat dan dikuatkan ahli gizi ada kesalahan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beras merk tersebut," ujar pengacara Dedi, Vicky Alexander Arifin, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/8).

Vicky mengatakan jika kliennya tertarik mengkonsumsi beras tersebut lantaran membaca kandungan karbohidrat yang rendah. Ia sengaja memilih produk tersebut lantaran mengidap diabetes. Namun kini justru dihadapkan pada kenyataan jika keterangan kandungan gizi itu tak sesuai kenyataan.

"Beliau membeli beras tersebut karena kami tahunya melihat dari kemasan bagus kandungannya. Tapi ternyata informasi di berita ada kesalahan pencantuman label tidak benar. Maka dengan ini datang ke sini melaporkan hal tersebut," terangnya.

Usai mengkonsumsi beras tersebut kandungan gula darah Dedi justru semakin tinggi. Mereka juga menggunakan bukti cek darah dan hasil uji laboraturium sebagai barang bukti untuk menguatkan gugatan. Sang pengacara mengatakan jika produsen seharusnya mencantumkan komposisi yang terkandung dalam makanan tersebut secara jelas.

"Bisa kami sampaikan, klien kami konsumsi beras tersebut di mana di sini ada hasil tes lab yang menunjukkan kesehatan klien kami makin memburuk. Di sini ada HB1C. Itu rata-rata 3 bulan kadar gula dalam darah jadi naik," jelas Vicky. "Sementara ini dicantumkan AKG yang mana AKG itu digunakan makanan olahan yang siap dimakan. Ini kan beras harus dimasak lagi. Artinya itu bukan AKG yang harus dicantumkan dalam beras itu, tetapi adalah komposisi dari isinya."

Sementara itu, Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) Trisnawan Widodo atas kecurangan yang dilakukan dalam memproduksi beras. "Yang seharusnya ditampilkan adalah komposisi dari beras itu. Namun, yang ditampilkan angka kecukupan gizi. AKG ini ditampilkan dalam kemasan di luar sebuah makanan olahan, bukan bahan baku," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel