Pabrik Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit, Netizen Malah Jadikan Guyon

Foto: Pabrik Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit, Netizen Malah Jadikan Guyon



PT. Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh pengadilan, netter tanggapi dengan guyon: 'akhirnya Nyonya lelah berdiri'.

Kanal247.com - Baru-baru ini PT. Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Kabarnya pabrik jamu yang sudah dikenal sejak bertahun-tahun itu tidak mampu membayar hutang.

Salah satu kreditur dari Sukoharjo bernama Hendrianto Bambang Santoso diketahui mengajukan gugatan sejak Mei 2015 lalu lantaran tidak puas dengan keputusan damai. Pihak penggugat tidak puas dengan proses pembayaran hutang sebagaimana diatur dalam perjanjian damai. Perusahaan juga dinilai tidak bisa memenuhi kewajibannya dalam waktu yang ditentukan.

Oleh karenanya, Hendrianto akhirnya memasukkan gugatan ke pengadilan dan meminta agar perusahaan dinyatakan pailit. Kamis (3/8), gugatan terebut akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Niaga Semarang.

"Perjanjian yang dahulu telah dibatalkan," ujar salah satu anggota majelis hakim PN Niaga Semarang, Wismonoto. "Dalam waktu sekian tahun, dalam rentang waktu itu dinilai tidak signifikan. Perjanjian (damai) itu dibatalkan dalam persidangan."

Pailitnya PT. Nyonya Meneer tersebut tak pelak langsung menjadi perhatian masyarakat luas. Banyak diantara mereka yang ramai mengometari jatuhnya pabrik itu. Ada yang menanggapinya dengan serius, namun tidak sedikit yang justru menjadikannya bahan guyonan.

"Akhirnya Nyonya lelah berdiri. Terima kasih Nyonya Meneer," canda salah satu pengguna media sosial. "Bangkrutnya nyonya meneer slain faktor internal persh jg akibat kalah bersaing dan tdk adanya proteksi dari pemerintah. Jamu adlh warisan," pendapat lainnya. "Bagi kita mesti sedih dan prihatin tapi mungkin bagi nyonya meneer lain lagi krn bisa istirahat setelah berdiri sejak thn 1919, kan capek...," tulis netter.

Jamu Nyonya Meneer sendiri dikenal sebagai merek dagang yanng memiliki sejarah panjang. Jamu tersohor ini merupakan pabrik jamu tertua di Indonesia dan telah berdiri sejak 1919. Pendirinya Lauw Ping Nio menggunakan nama kecilnya, Meneer sebagai merek untuk produk jamunya.

Namun seiring perkembangan zaman, jamu Nyonya Meneer tampaknya tidak berhasil bersaing. Perusahaan dilaporkan berhutang sebanyak Rp 110 miliar dan tidak bisa melunasinya hingga dalam kurun waktu lima tahun.

Kini setelah dinyatakan pailit, perusahaan tetap diwajibkan untuk membayar sisa hutang diajukan. Pihak kuasa hukum PT. Nyonya Meneer sendiri hingga kini masih belum menentukan sikap atas keputusan pengadilan tersebut.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel