Ditahan Atas Kasus Penipuan, Istri Bos First Travel Menangis Kepikiran Bayinya Butuh Asi

Foto: Ditahan Atas Kasus Penipuan, Istri Bos First Travel Menangis Kepikiran Bayinya Butuh Asi



Pihak pangacara sedang berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan untuk Anniesa mengingat ia baru melahirkan dan bayinya masih membutuhkan ASI.

Kanal247.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diketahui telah menangkap pasangan suami istri bos biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel, Andika Surachman (31) dan Anniesa Hasibuan (31). Keduanya telah ditahan selama empat hari demi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah.

Berdasarkan penuturan pengacaranya, Eggi Sudjana, sang istri Anniesa Hasibuan terus menangis selama berada di tahanan atau saat menjalani pemeriksaan. Wanita berhijab itu sedih lantaran terus teringat bayinya yang baru saja dilahirkan dan masih membutuhkan air susu ibu (ASI).

Atas kondisi tersebut, pihak pengacara kini sedang berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan. Nantinya adik kandung dan pengacara yang akan menjadi penjamin bagi Anniesa. "Kalau Anniesa nangis terus, kasihan dia ingat anaknya dan dia kan baru melahirkan tiga minggu, anaknya kan perlu ASI, jadi kami akan ajukan penangguhan penahanan," jelasnya.

Lebih lanjut, pengacara mengatakan jika ada sekitar 35 ribu jemaah yang siap untuk diberangkatkan. Namun Direktur First Travel Andika mengaku kebingungan soal dana. "Saya baru kemarin malam bertemu dia, belum banyak yang disampaikan, termasuk soal aliran dana, bukan kapasitas saya menjawab. Dia hanya minta para jemaah bersabar. Menurut stafnya, Andika bilang ke saya, 'Bang sudah siap 35.000 jemaah bisa jalan, tapi dananya dari mana, saya tidak tahu," jelasnya.

Sementara itu, kasus yang menimpa First Travel mencuat saat mereka gagal memberangkatkan sejumlah jemaah umroh beberapa waktu lalu. Demi menangani perkara itu, Kementerian Agama telah melakukan berbagai upaya mediasi, namun tidak kunjung mendapatkan titik temu. Hingga akhirnya izin operasional biro perjalanan umroh itu dicabut.

Beberapa waktu lalu, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan dua petinggi First Travel sebagai tersangka. Namun pihak kuasa hukum menilai jika penahanan tersebut justru tidak tepat. Pasalnya, dengan penangkapan tersebut mereka tidak bisa memenuhi komitmen untuk mengembalikan dana para jamaah.

"Pertanyaanya kalau First Travel dibekukan dan ditahan bagaimana caranya memberangkatkan dan menganti uangnya?" ujarnya. "Jadi tolong dong pemerintah dan polisi mempertimbangkan tidak ditahan, karena ini juga untuk membantu jemaah juga. Jadi memang logikanya sederhana saja bagaimana mau mengganti, orang yang mau bertanggung jawab malah ditahan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel