Resmi Cerai, Tsania Marwa Tak Rela Hak Asuh Anak Jatuh ke Atalarik Syah

Foto: Resmi Cerai, Tsania Marwa Tak Rela Hak Asuh Anak Jatuh ke Atalarik Syah



Diputuskan bercerai dari Atalarik Syah tapi tidak mendapatkan hak asuh anaknya, ini yang akan dilakukan oleh Tsania Marwa.

Kanal247.com - Biduk rumah tangga Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, mengabulkan perceraian mereka. Di sidang terakhir perceraian yang digelar Selasa, 15 Agustus, Majelis Hakim telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Marwa.

"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, menjatuhkan talak satu bain sughra terhadap tergugat Atalarik Syah terhadap penggugat Tsania Marwa," ucap Ketua Majelis Hakim, Drs. H. Sahrudin dalam sidang terbuka. Namun sayangnya, keinginan Marwa untuk mendapatkan hak asuh anak gagal karena Hakim memberikan hak asuh M Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira ke Atalarik. Oleh karena itu, Marwa pun berniat mengajukan banding dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah sudah putus cerai itu saja alhamdulillah. Jadi saya sudah resmi bercerai untuk ke depannya mohon doanya saja ya. Makasih," kata Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Jawa Barat, Selasa (15/8). "Hak asuh nanti itu tanya pengacara saya ya. Oke," ujar Marwa dengan raut kecewa.

Sementara itu, Busro Sapawi selaku pengacara Marwa mengatakan jika sang aktris telah berhasil bertemu dengan kedua anaknya. Ceritanya, Marwa dan Atalarik dipertemukan di kantor KPAI untuk membahas pertemuan anak-anaknya. Sampai akhirnya, keinginan Tsania Marwa bertemu anaknya terwujud. Namun pertemuan dilakukan tanpa didampingi kedua kuasa hukum masing-masing. Di momen yang berlangsung 30 menit di Departemen Sosial itu, Marwa juga bertemu dengan Atalarik.

"Sudah (bertemu). Kapannya itu nggak boleh diekspos," kata Busro. "Iya (ada Atalarik) tapi nggak ada kuasa hukum. Katanya setengah jam, katanya begitu. Saya nggak tahu persis. Di kantor sosial di Departemen Sosial, Pasar Rebo," ungkap Busro. "Nggak ada. Cuma bertemu aja, nggak ada kesepakatan lain, hanya bertemu."

Mengenai hak asuh anak, Busro mengatakan ia dan kliennya telah sepakat untuk mengajukan gugatan kembali terkait hak asuh anak. Busro sendiri sama sekali tak menduga alasan majelis hakim tak dapat memenangkan hak asuh anak ke pihaknya selaku penggugat. Padahal, katanya Tsania Marwa sangat menginginkan hal tersebut ketimbang Atalarik Syah.

"Cerai diterima, tapi hak asuh anak tidak dapat diterima, tapi bisa digugat ulang," kata Busro. "Itu alasannya kecil sekali, pendapat hakim soal surat kuasa doang sebenarnya, padahal gugatan dan perbaikan gugatan sudah kami ajukan mengenai hak asuh anak. Padahal pengacaranya Arik tidak meminta hak asuh anak. Ini ada apa?" imbuh Busro.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel