Bebas Bersyarat, Tora Disambut Bahagia & Haru Para Bintang 'Warkop DKI Reborn'

Foto: Bebas Bersyarat, Tora Disambut Bahagia & Haru Para Bintang 'Warkop DKI Reborn'



Suasana haru penuh canda tawa dan tangis ikut mewarnai momen pertemuan Tora dengan para pemain film "Warkop DKI Reborn Part 2" di kantor Falcon Pictures.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tora Sudiro akhirnya menerima penangguhan penahanan dan bebas bersyarat pada Senin, 14 Agustus lalu. Sebelumnya, Tora hampir 2 minggu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur. Kebebasan Tora tentu saja disambut bahagia keluarga dan sahabat, termasuk rekan-rekannya di film "Warkop DKI Reborn Part 2" seperti Vino Bastian, Abimana Aryasatya dan Indro Warkop.

"Ada harunya ya. Waktu saya sampai (di kantor Falcon Pictures, rumah produksi film Warkop DKI Reborn) disambut Abimana, dia menatap saya tajam. Kami ngobrol-ngobrol, Om Indro datang, kami berpelukan erat, Om Indro juga meneteskan air mata," kata Tora Sudiro di kantor Falcon Pictures, Selasa, 15 Agustus. "Saya merasa seperti dipeluk sama ibu saya. Ketemu Vino, Vino nepuk saya. Rasanya campur aduk, ternyata saya masih diterima. Saya merasa seperti di dalam keluarga," sambung Tora.

Keharuan pun menyelimuti momen itu, terutama terlihat dari raut wajah para pemain film. Tora bahkan sering berkaca-kaca dan terlihat berusaha menghapus air matanya diam-diam. Indro juga mengakui tangis bahagianya pecah saat menyambut kepulangan Tora Sudiro. "Selama ini saya merasa bapaknya, ketika anak saya mengalami musibah pasti saya sedih banget. Ketika dia pulang, hal yang pertama saya bahagia, ini syukur nikmat Allah. Saya sudah pukul dia sekali, setelah itu saya peluk. Saya tahu dia mengerti itu. Saya sayang sekali sama dia, semua sayang sama dia," tutur Indro Warkop.

Ditengah suasana haru tersebut, beberapa kali Tora melemparkan celetukan-celetukan yang membuat orang-orang di sekitarnya terpingkal. "Jadi sedih. Yuk ngomongin Warkop lagi yuk," kata Tora Sudiro.

Sementara itu, Kuasa hukum Tora Sudiro, Lidya Wongso, menyebut jika sang klien sengaja menggunakan obat penenang Dumolid demi mengatasi penyakit sindrom Tourette yang diidapnya. Menurut Lidya, penyakit yang dialami Tora berasal dari genetik alias keturunan. Lidya pun mengaku heran terhadap pihak kepolisian yang menangkap Tora. Pasalnya, banyak obat keras lainnya yang bisa dijual bebas di berbagai apotik. "Turunan. Kalau enggak minum enggak bisa tidur dan tambah goyang terus," ujar Lidya saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (7/8). "Peraturan orang kalau narkotik, sabu-sabu, happy five sudah jelas terlarang. Tapi jangan salah, golongan 4 yang termasuk nitrazepam ini banyak yang lain, enggak bisa beli sembarangan, harus dengan resep dokter. Tapi, faktanya di Indonesia ini toleransinya besar."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel