Taylor Swift Menangi Kasus Pelecehan Seksual

Foto: Taylor Swift Menangi Kasus Pelecehan Seksual



Memenangi kasus ini, Taylor Swift pun mendapat ganti rugi sejumlah uang senilai Rp. 13.000 yang memiliki arti khusus untuknya.

Kanal247.com - Usaha keras Taylor Swift untuk mendapatkan keadilan atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya akhirnya berbuah manis. Setelah menjalani enam hari dan empat jam proses sidang atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh DJ David Mueller, akhirnya, kasus tersebut pun telah selesai. Hakim pun memutuskan David bersalah dan harus menjalani masa hukuman. Sedangkan untuk Taylor Swift sendiri, dia mendapatkan ganti rugi sebesar USD $1 atau setara hanya dengan Rp 13 ribu. Mantan kekasih Calvin Harris itu pun tampak tersenyum saat keputusan dibacakan.

Sebelumnya, Taylor Swift mengaku disentuh bokongnya oleh David Mueller saat tengah berfoto bersama. Sempat dibantah oleh sang DJ, delapan orang juri memutuskan David Mueller bersalah dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Tidak lama setelah pengumuman sidang itu, Taylor Swift pun merilis pernyataan soal kemenangannya atas kasus pelecehan seksual. Sang bintang pop berharap kasusnya bisa memberikan inspirasi bagi mereka yang bernasib sama, untuk berani melaporkan pada pihak berwajib jika mengalami perlakuan yang sama. Uang ganti rugi senilai USD $1 pun memiliki arti khusus untuknya.

"Aku berterima kasih ada Hakim William J. Martinez, dan para juri atas pertimbangan mereka. Pengacara saya, Doug Baldrigd, Danielle Foley, Jay Schaudies dan Katie Wright karena telah membelaku, dan mereka yang merasa dibungkam oleh pelecehan seksual, khususnya mereka yang telah mendukungku," ujar Taylor Swift dilansir People, Selasa (15/7).

"Saya mengaku mendapatkan keistimewaan dari hidup, dalam bermasyarakat dan kemampuan saya untuk menanggung biaya besar untuk membela diri dalam persidangan seperti ini. Harapanku adalah membantu mereka yang merasa suaranya harus didengar. Oleh karena itu, saya akan memberikan donasi dalam waktu dekat ke sejumlah organisasi yang bisa membantu para korban kekerasan seksual," pungkasnya.

Sebelumnya, Muller menuduh bahwa Taylor Swift telah menyebabkan ia dipecat dari radio tempatnya bekerja. Namun hakim menyebutkan tuduhan Muller itu tidak memiliki cukup bukti. Sementara itu, Taylor Swift dikabarkan akan kolaborasi dengan Katy Perry di ajang MTV Video Awards yang akan digelar pada 27 Agustus mendatang. "Katy menjadi host MTV Video Awards tahun ini," bunyi berita yang ditulis BBC, Selasa (14/8)."Dimana ia juga diperkirakan membawa penghargaan banyak dan rumornya tampil bersama Taylor Swift." Berdasarkan BBC, duet antara Katy dan Taylor akan menjadi momen yang tak terlupakan bagi penggemar pop di seluruh dunia. Benar atau tidaknya rumor tersebut baru akan diketahui setelah acara tersebut telah digelar. Hingga kini, Tay Tay sendiri belum memberikan komentar apapun. Katy Perry sendiri sudah dipastikan akan tampil di MTV VMA.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel