Gading Marten Masuk Daftar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Foto: Gading Marten Masuk Daftar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah



Nama Gading sebagai inisial muncul dalam data daftar penunggak pajak kendaraan mewah yang dikeluarkan oleh Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta

Kanal247.com - Cukup mengejutkan, karena nama Gading Marten baru saja dikabarkan masuk dalam data Dinas Pajak sebagai salah satu dari daftar penunggak pajak kendaraan mewah. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai artis, yang masuk dalam daftar penunggak pajak. Diduga Gading Marten merupakan salah satunya.

Mendengar berita itu, Gading pun lantas terkaget-kaget dan tidak mempercayainya. Pasalnya, dirinya telah rutin membayar pajak sesuai jadwal yang ditentukan setiap tahunnya.

"Wadaw, saya baru denger nih. Gila aja telat pajak," ujar Gading Marten, Selasa, 22 Agustus dilansir Detik. "Saya rutin kok bayar pajak. Dan nggak ada kok (teguran dari dinas pajak)," jelasnya lagi.

Selain Gading Marten, nama artis peran dan model Roro Fitria juga kaget saat tahu masuk dalam daftar penunggak pajak itu. Roro mengaku memiliki dua mobil mewah di kediamannya, tapi dia juga rutin membayarkan semua pajak setiap tahunnya melalui manajemennya. "Jujur saya kaget dan baru tahu. Saya rutin kok membayar semua pajak saya. Saya alokasikan dana untuk bayar pajak saya ke manajemen saya," kata Roro, Senin, 21 Agustus lalu.

Ketika ditanyakan mengenai pajak kendaraan mewah, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku belum membayarkan pajak kendaraan mewahnya. Hal tersebut dikarenakan pembayaran pajaknya di Dinas Pajak Cabang Tebet, Jakarta Selatannya ditolak. Padahal, ia sudah membawa uangnya untuk membayar pajak. "Waktu tahun kemarin, saya mau bayar pajak kendaraan mewah saya tapi ditolak. Padahal kartu pajak atau bentuk fisiknya saya punya, tetapi ditolak. Saya juga bingung kenapa bisa ditolak," ucapnya. "Sampai saat ini belum saya bayarkan pajak kendaraannya. Karena ditolak itu tadi," pungkasnya.

Roro menduga bahwa ditolaknya pembayaran pajak dirinya itu dikarenakan namanya terdaftar dalam dua dinas pajak karena belum bayar pajak. Terlebih, namanya terdaftar dalam Dinas Pajak Kembangan, Jakarta Barat.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel