58.682 Belum Diberangkatkan, First Travel Diduga Gelapkan Uang Jemaah Rp 848 M

Foto: 58.682 Belum Diberangkatkan, First Travel Diduga Gelapkan Uang Jemaah Rp 848 M



First Travel menarik minat para calon korbannya dengan harga yang murah namun dengan janji-janji fasilitas kelas VIP.

Kanal247.com - Kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) belakangan tengah dalam penyidikan pihak kepolisian. Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh ini diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas uang para jemaahnya.

Baru-baru ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengungkap ada banyak jemaah korban First Travel yang belum diberangkatkan. Bahkan diketahui jumlahnya mencapai ribuan. Keuntungan yang didapatkan juga sampai ratusan miliar rupiah.

"Dari penelusuran data First Travel, total jemaah promo yang daftar bulan Desember 2016 sampai Mei 2018 ada 72.682 orang," ujar Herry. "Tapi sekitar 58.682 tidak berangkat dengan berbagai alasan. Jadi kalau dihitung mencapai Rp848 miliar."

Herry menuturkan ada banyak jemaah yang telah mengadukan hal tersebut ke crisis center yang dibuka di Bareskrim Polri. Sebagian diantara mereka mengatakan jika keberangkatan terus ditunda meski sudah membayar biaya tambahan Rp 2,5 juta yang disebut untuk mencarter pesawat.

"Parahnya, ada yang sudah bayar lunas dan diarahkan ke bandara, tapi tidak diberangkatkan," terang Herry. Tidak hanya yang gagal berangkat, mereka yang mengundurkan diri juga banyak yang masih belum menerima uang dan paspor.

Lebih lanjut, First Travel kabarnya juga masih memiliki hutang hingga mencapai Rp 118 miliar pada sejumlah pihak. Diantaranya ada provider tiket pesawat, provider penyedia jasa layanan pembuatan visa, serta sejumlah hotel di Arab Saudi. "Utang pada provider tiket Rp85 miliar, utang provider visa Rp9,7 miliar, dan utang hotel di Arab Saudi Rp24 miliar," terang Herry

Sementara itu, kasus First Travel ini mencuat setelah beberapa waktu lalu mereka gagal memberangkatkan jemaah. Biro perjalanan ini diketahui melakukan aksinya dengan modus menjanjikan target berangkat pada calon jemaah.

Selain itu mereka juga menarik minat korbannya dengan harga yang sangat murah, bahkan dibawah ketetapan Kementerian Agama yaitu Rp 14,3 juta. Meski begitu, para jemaah tetap dijanjikan fasilitas kelas VIP sehingga banyak orang yang tertarik.

Namun hingga mendekati batas waktu, para jemaah tidak segera diberi jadwal keberangkatan. Mereka kemudian diminta menyerahkan biaya tambahan jika ingin segera berangkat.

Kini tiga petinggi First Travel telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, istrinya Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.

Komentar Anda

Topik Berita

Rekomendasi Artikel