Raffi Ahmad & Syahrini Juga Masuk Daftar Artis Menunggak Pajak Kendaraan Mewah

Foto: Raffi Ahmad & Syahrini Juga Masuk Daftar Artis Menunggak Pajak Kendaraan Mewah



Petugas Pajak mendatangi rumah Raffi dan Nagita karena ada pajak beberapa kendaraan mewah mereka yang belum dilunasi hingga sekarang.

Kanal247.com - Setelah nama Gading Marten masuk dalam daftar artis yang menunggak pajak versi rilisan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD), kini kembali mencuat nama Raffi Ahmad dalam daftar yang sama. Alhasil, Selasa, 22 Agustus kediaman Raffi dan Nagita Slavina didatangi oleh petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di perumahan Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Petugas pajak mendatangi rumah mereka terkait kendaraan mewahnya yang belum membayar pajak. Namun saat petugas datang, Raffi dan Nagita sedang tak ada di rumah. Selain itu, kendaraannya pun tak ada di lokasi.

"Kita dari petugas pajak datang ke sini terkait dengan pajak kendaraan Raffi yang belum dibayar. Harapan saya sih ketemu dengan pak Raffi. Ada Beberapa yang belum dibayar," tukas Kepala BPRD Edi Sumantri di lokasi. "Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya," lanjutnya.

Sementara itu, Merry selaku asisten Raffi Ahmad sebelumnya mengatakan jika Raffi selalu taat bayar pajak. "Perasaanku Raffi taat pajak. Iya dia selalu taat pajak, selalu bayar pajak," ujar Merry.

Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kendaraan roda empat, dan dua unit motor Ducati. Nagita, untuk kendaraan Maserati sebesar Rp 28.916.000, Alphard Rp 26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000. Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai artis, yang masuk dalam daftar penunggak pajak.

Setelah mendatangi rumah Raffi dan Nagita, petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mendatangi apartemen Syahrini yang berada di Permata Hijau Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun sama seperti Raffi, Syahrini tidak ada di tempat saat didatangi. Bahkan mobil yang dimaksud oleh petugas pajak pun juga tak ada di lokasi. "Saya nggak tahu (rumah Syahrini), kayaknya bukan (di sini)," ujar Edi. "Ke sini kami nanti akan melihat mobil-mobil ini. Nanti dari nomornya akan terlihat ini punya siapa," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel