Lama Bungkam, Han Seo Hee Akhirnya Buka Suara Tentang Kasus Ganja T.O.P

Foto: Lama Bungkam, Han Seo Hee Akhirnya Buka Suara Tentang Kasus Ganja T.O.P



Han Seo Hee akhirnya mengungkapkan siapa orang yang sebenarnya menyarankan dirinya dan T.O.P untuk menggunakan ganja.

Kanal247.com - Han Seo Hee, mantan trainee idol yang terlibat dalam kasus ganja bersama T.O.P baru-baru ini diketahui telah melakukan sebuah wawancara dengan K STAR. Lewat wawancara itu Han Seo Hee untuk pertama kalinya muncul ke publik dan buka suara tentang kasus ganja yang menjeratnya.

Sebelumnya, Han Seo Hee pergi ke pengadilan untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada dirinya di sidang pertama. Setelah melakukan itu, Han Seo Hee bertemu dengan reporter K STAR dan mengungkapkan kisah tentang kasus ganja tersebut dari sisinya.

Han Seo Hee bercerita, "Aku telah mengakui kejahatan yang telah ku lakukan dan aku sangat menyesalinya". Setelah ditanya apakah ada sesuatu yang dia anggap salah dari cerita yang selama ini beredari di publik, dia kemudian mengungkapkan, "Orang yang pertama kali menyarankannya (menggunakan ganja) adalah orang lain."

Gadis itu melanjutkan, "Aku tidak pernah secara paksa menyuruh (T.O.P) sekali pun, rokok elektronik itu juga bukan milikku." Menurut Han Seo Hee, T.O.P mengeluarkan rokok elektronik dari sakunya dan kemudian dia tahu bahwa itu mengandung ganja.

Dia berkata, "Karena aku tidak mengalami banyak kerugian seperti orang itu, jadi kupikir itulah alasan kenapa mereka menuduhkannya padaku. Ada banyak hal yang tidak adil, tapi bahkan jika aku menjelaskan setiap detailnya, orang yang tidak ingin mempercayainya juga akan tetap tidak percaya denganku. Jadi kupikir lebih baik diam dan terus maju."

Sementara itu, seorang sumber dari sisi member Big Bang tersebut berkomentar, "T.O.P tidak mengajukan banding atas hukumannya dan merenungkan kesalahan dengan dirinya sendiri sambil menunggu keputusan. Kami tidak tahu banyak tentang kasus Han Seo Hee dan apa yang dia katakan."

Sebelumnya, pihak pengadilan telah mengumumkan bahwa T.O.P akan menerima hukuman penjara selama sepuluh bulan yang ditangguhkan selama dua tahun serta denda sebesar 12 ribu won (atau sekitar 150 ribu rupiah). Itu artinya, T.O.P akan menghabiskan masa dua tahun dalam masa percobaan, tapi akan menghabiskan sepuluh bulan dalam penjara jika ia melanggar aturan yang berlaku selama dua tahun tersebut. Namun pelantun, "Doom Dada" itu memutuskan untuk menerima segala hukumannya dan tidak menjatuhkan banding.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel