Punya 800 Ribu Akun, Sindikat Penyebar SARA Saracen Juga Dibayar Mahal

Foto: Punya 800 Ribu Akun, Sindikat Penyebar SARA Saracen Juga Dibayar Mahal



Anggota yang tergabung dalam sindikat Saracen membuat postingan berbau SARA dan menyebarkannya di media online sesuai permintaan pemesan.

Kanal247.com - Ujaran kebencian dan juga konten-konten negatif berbau SARA merupakan isu sensitif yang kerap kali menuai kontroversi di media sosial. Tak bisa dipungkiri hal tersebut bisa memicu konflik dan juga perpecahan.

Belakangan terungkap jika ada sindikat yang menawarkan jasa menyebarkan konten negatif yang menyinggung suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Mereka tergabung dalam grup Facebook yang diberi nama Saracen. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan jika grup ini kerap kali mengunggah konten negatif dalam bentuk meme atau postingan lainnya.

Kasubdit I Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwan Anwar mengatakan jika kelompok ini melakukan aksinya atas motif ekonomi. Mereka bekerja sesuai permintaan dari pihak pemesan. "Kalau pesanannya mau menjelek‑jelekan agama tertentu, dia punya akun sendiri sampai 2.000, yang pemerintah juga," ujar Irwan.

Sindikat ini sendiri diketahui memiliki ribuan akun di media sosial yang digunakan untuk menjelek-jelekan individu atau kelompok tertentu sesuai pesanan. Sudah banyak produk konten negatif dan ujaran kebencian yang dibuat oleh akun buatan Saracen.

"Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme, misalnya yang menjelek‑jelekkan Islam. Ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 itu yang menjelek‑jelekkan Kristen," terangnya.

Tidak tanggung, kelompok Saracen dibayar dalam jumlah yang cukup besar. Dalam proposal yang ditemukan nilainya mencapai puluhan juta rupiah. "Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta," imbuh Irwan.

Pihak kepolisian sendiri baru-baru ini telah menangkap tiga orang tersangka terkait sindikat ini. Diantaranya ada JAS ditangkap di Pekanbaru, SRN ditangkap di Cianjur, serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara. Berdasarkan investigasi diketahui jika mereka memiliki perannya sendiri-sendiri.

MFT diketahui berperan di bidang media informasi. Ia menyebarkan ujaran kebencian dan mengunggah meme atau foto yang terlah diedit. Begitu juga dengn SRN, meski ia juga merangkan sebagai koordinator grup Saracen.

Mereka menyebarkan konten berbau sara melalui Grup Facebook SARACEN NEWS, SARACEN CYBER TEAM, SARACENNEWSCOM dan berbagai grup lain. "Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun," pungkas Irman.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel