Polisi Ungkap Pemalsuan Air Kemasan Galon di Jaksel, Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Foto: Polisi Ungkap Pemalsuan Air Kemasan Galon di Jaksel, Omsetnya Puluhan Juta Rupiah



Para pelaku menggunakan air tanah yang kemudian disaring dengan tabung berisi pasir untuk menghasilkan air jernih dan kemudian dimasukkan ke dalam galon.

Kanal247.com - Pihak kepolisian baru-baru ini berhasil membongkar praktek pemalsuan air mineral kemasan galon di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Para pelaku diduga melakukan pengoplosan air galon dengan air tanah.

Kasus ini sendiri terungkap lantaran adanya laporan dari warga sekitar yang menemukan kualitas air yang mereka beli di suatu toko buruk. Air mineral dari merek Aqua itu kotor, dan keruh tidak seperti biasanya.

Pihak kepolisian kemudian segera melakukan penelusuran. Hasilnya ditemukan ada sebuah rumah di kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan dan memproduksi air mineral kemasan galon yang palsu.

Cara pelaku melakukan aksinya tersebut juga terbilang mudah. Mereka menggunakan rangkaian alat yang terdiri dari mesin pompa. Air tanah kemudian dimatikan kumannya dengan tiga tabung sinar ultra violet. Supaya air bisa lebih jernih, pelaku kemudian memasang empat filter air yang kemudian langsung dialirkan ke galon untuk dijual ke konsumen.

"Air tanah di penampungan dialirkan melalui tabung saringan yang berisi pasir, kemudian dikemas menggunakan tutup Aqua yang sudah dipanaskan di rice cooker," ujar Kepala Kepolisian Metro Sektor Cilandak, Komisaris Sujanto, Rabu (23/8).

Dalam satu harinya komplotan tersebut bisa memproduksi 300 galon air kemasan isi ulang palsu. Satu galonnya dibanderol dengan harga Rp 13 ribu. Omsetnya sendiri kabarnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu.

Polisi telah menangkap setidaknya empat pelaku terkait air kemasan palsu ini. Mereka adalah S (28 tahun), DP (20), TT (20), dan PWT (55). "S sebagai pemodal, lainnya sebagai tukang buat dan yang memasarkan," terang Sujanto.

Sujanto menuturkan, air kemasan palsu tersebut disebarkan ke tujuh titik. Salah satu agen juga telah disegel tempatnya, yaitu Toko Jono, yang berada di Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Di Pondok Cabe ada tiga toko dan di Lebak Bulus ada empat toko. "Kami menyita 40 galon siap edar, 60 galon kosong, mesin penyulingan air, dan dua kardus berisi tutup label Aqua," imbuhnya.

Para pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Mereka terancam hukuman paling lama lima tahun atau denda sebesar dua miliar.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel