'Borok' KPK Terungkap, Pernah Pinjam Rp 5 M dari Probosutedjo untuk Jebak Pegawai MA

Foto: 'Borok' KPK Terungkap, Pernah Pinjam Rp 5 M dari Probosutedjo untuk Jebak Pegawai MA



Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis mengatakan sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Pengacara Probosutedjo untuk meminjam uang Rp 5 miliar tersebut.

Kanal247.com - Sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia, sudah menjadi hal yang wajar jika Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) selalu mendapat sorotan dari sejumlah kalangan dan masyarakat. Tak hanya dipuji-puji karena keberhasilannya membongkar beragam korupsi, KPK juga kerap kali menuai kontroversi hingga seruan untuk dibubarkan saja.

Apalagi beberapa waktu lalu telah dibentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK oleh DPR. Anggota dari pansus ini melakukan sejumlah penyelidikan hingga meminta keterangan para saksi terkait kinerja dan lembaga KPK, termasuk kelemahan dan juga hal-hal lainnya.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Indra mengatakan jika KPK pernah meminjam uang hingga milyaran rupiah untuk menjebak oknum pegawai Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Diminta (oleh KPK) Pak Probosutedjo menyediakan uang Rp 5 miliar. Pinjam untuk menjebak," ujar Indra dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK bersama asosiasi pengacara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Indra mengatakan jika Probosutedjo mengaku didatangi oleh sejumlah penyidik KPK datang ke kediamannya dan ingin meminjam uang Rp 5 miliar. Mereka kemudian bersembunyi demi melakukan OTT pada pegawai MA. Probosutedjo sendiri tidak memiliki banyak pilihan lantaran tidak mau terjadi masalah. Ia saat itu tengah tersandung korupsi penyelewengan dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana pada 2006.

"KPK datang ke rumah Pak Probosutedjo. Dilakukan lah penjebakan. Disediakan uang Rp 5 miliar dalam kardus. Anggota KPK sembunyi di balik kursi, lemari segala macam. Begitu oknum MA menerima uang Rp 5 miliar ditangkap," imbuh Indra.

Meski harus mengalami hal tersebut, hingga kini pengacara Probosutedjo masih bungkam. Indra menduga ada ancaman dari pihak KPK sehingga membuatnya tidak berani berbicara. "Mungkin ada lagi penekanan dari KPK kepada Pak Probosutedjo. "Kamu kalo mau ngungkit-ngungkit Rp 5 miliar tadi kami ada bukti lain kesalahan Probosutedjo dalam masalah hutan itu," pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak Pansus Hak Angket juga sempat meminta keterangan dari Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Ia mengaku datang meski harus melawan perintah pimpinan lantaran merasa harus mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat Pansus tengah berjalan.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel