Akui Menyesal Gunakan Narkoba, Ridho Rhoma Menangis di Ruang Persidangan

Foto: Akui Menyesal Gunakan Narkoba, Ridho Rhoma Menangis di Ruang Persidangan



Ridho Rhoma mengakui menyesal telah menggunakan narkoba dan tertunduk di ruang sidang. Ia menangis hingga tak bisa melanjutkan kata-katanya.

Kanal247.com - Ridho Rhoma menambah daftar panjang selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditahan sejak beberapa waktu lalu lantaran terbukti menyalah gunakan obat-obatan terlarang jenis sabu. Kini proses peradilan kasusnya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Beberapa waktu lalu, sidang pembacaan tuntutan untuk Ridho Rhoma telah digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk menuntut penyanyi dangdut itu dengan hukuman dua tahun penjara.

Merasa terlalu berat, pihak kuasa hukum Ridho Rhoma mengajukan pledoi yang dibacakan pada Selasa (5/9). Usai pengacaranya mengutarakan pembelaan, Ridho Rhoma juga sempat berbicara. Dalam kesempatannya itu, ia mengungkapkan perasaan menyesal yang mendalam.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sadar atas kesalahan saya. Saya percaya bahwa masih ada keadilan terhadap saya. Saya menyesal dan...," ujar Ridho.

Namun setelah mengucapkan kata-kata itu, Ridho Rhoma justru langsung terdiam dan menunduk. Ia tampak menangis dan berkali-kali mengusap air mata menggunakan tangannya. Pria berusia 28 tahun itu terlihat terguncang hingga tak bisa menyelesaikan kata-katanya. "Saya mengucapkan terima kasih," imbuhnya.

Sementara itu, pihak pengacara sendiri dalam pledoinya menginginkan agar Ridho Rhoma tidak dipenjara. Mereka berharap Majelis Hakim dalam pengabulkan permintaan agar tersangka diizinkan untuk menjalani rehabilitasi saja dan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Sidang selanjutnya kabarnya akan digelar pada 12 September mendatang.

"Iya, meminta rehabilitasi selama enam bulan di RSKO. Betul, dengan biaya sendiri agar nggak membebani negara," ujar Ismail, kuasa hukum Ridho usai persidangan.

Permohonan rehabilitasi pengacara tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan sebelumnya sempat disebutkan jika sabu-sabu yang dikonsumsi Ridho Rhoma mulai memberikan pengaruh buruk untuk tubuhnya.

Ridho Rhoma diketahui telah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel, Sabtu (25/3). Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita 0,7 gram sabu-sabu dan alat isap yang diduga milik Ridho Rhoma.

Sejak ditahan, dukungan dari pihak keluarga terus mengalir untuk Ridho Rhoma. Berkat support tersebut pelantun "Kerinduan" itu tetap bisa bertahan menghadapi kasus ini. Bahkan pada sidang tuntutan sebelumnya, ia terlihat sangat tenang dan pasrah.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel