Polisi Siap 'Jemput' di Bandara, Benarkan Habib Rizieq Batal Pulang?

Foto: Polisi Siap 'Jemput' di Bandara, Benarkan Habib Rizieq Batal Pulang?



Pengacara Habib Rizieq mengungkap jika kliennya kemungkinan batal kembali ke Indonesia pada 22 September esok.

Kanal247.com - Kepulangan Muhammad Rizieq Shihab memang sangat ditunggu-tunggu di Indonesia. Tidak hanya oleh para pengikutnya, namun juga oleh pihak kepolisian. Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini tengah terjerat kasus hukum dugaan percakapan pornografi dengan Firza Husein.

Sejak kasus itu mencuat, pria yang biasa disapa Habib Rizieq itu diketahui telah berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umroh. Namun ia tak kunjung pulang ke Indonesia meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah berbulan-bulan akhirnya muncul kabar yang menyebutkan Habib Rizieq akan kembali ke Tanah Air pada 22 September.

Rencana kepulangan Habib Rizieq itu kemudian membuat pihak kepolisian bersiaga. Bahkan mereka kabarnya akan melakukan penjagaan dan pengamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan jika pengamanan itu dilakukan demi mengantisipasi adanya aksi massa. Seperti diketahui pengacara Habib Rizieq berkali-kali mengatakan, kepulangan kliennya tersebut kemungkinan akan menarik perhatian banyak pengikutnya untuk menjemput di bandara. "Kami sudah menyiapkan pengamanan di bandara, ada Polres juga (ikut serta). Tunggu saja kapan kembali," ujar Argo.

Meski begitu, Argo masih belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan langsung diperiksa begitu kembali ke Indonesia atau tidak. "Nanti tunggu saja, datang dulu baru kami lakukan langkah berikutnya," imbuhnya.

Namun, ditengah-tengah persiapan polisi untuk "menjemput" Habib Rizieq, beredar kabar lain yang menyebutkan jika pentolan FPI itu justru batal pulang. Hal itu disampaikan oleh pengacara Sugito Atmo Prawiro baru-baru ini. Menurutnya, Habib Rizieq masih memiliki keperluan di Arab Saudi.

"Terakhir kali saya hubungi, batal pulang 22 September. Belum ada rencana pulang. Insya Allah kalau situasinya sudah memungkinkan," ujar Sugito dilansir dari CNN Indonesia. "Dulu memang ada kabar 22 September mau pulang, tapi belum jadi. Beliau masih mengajar, dan bertemu dengan teman-temannya alumni King Fahd."

Sementara itu, Habib Rizieq sendiri diketahuia terjerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel