Ditangkap, Pelaku Pedofil Ungkap Alasan Kirim Konten Cabul ke Nafa Urbach dan Anaknya

Foto: Ditangkap, Pelaku Pedofil Ungkap Alasan Kirim Konten Cabul ke Nafa Urbach dan Anaknya



Nafa Urbach mengatakan telah menemui pelaku dalam kasus pedofil, MHHS. Meski begitu keduanya tidak bicara banyak dan pelaku nyaris menangis.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu, Nafa Urbach sempat menjadi sorotan setelah melaporkan akun yang menuliskan komentar-komentar cabul pada foto anaknya. Namun tidak hanya itu, pelaku diketahui juga telah mengirimkan konten berbau pornografi secara langsung melalui DM (direct message) kepada Nafa dan putrinya.

Baru-baru ini, pihak kepolisian akhirnya meringkus pelaku yang diketahui berinisial MHHS itu. Berdasarkan pengakuannya, pemuda berusia 19 tahun itu mengatakan jika dirinya memiliki alasan khusus mengapa mengirimkan pesan berisi konten pornografi tersebut pada Nafa.

"Iya (suka). Iya nge-fans (mengidolakan). Iya (ingin dianggap)," ujar MHHS sambil menunduk dengan wajah yang ditutupi penutup kepala hitam dalam rilis kasus di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).

Saat ditanya siapa yang diidolakannya, apakah Nafa atau putrinya, MHHS mengatakan jika ia menyukai keduanya. "Sama dua-duanya suka," terang Pemuda asal Bandung, Jawa Barat tersebut.

Nafa sendiri mengatakan dirinya telah bertemu dengan MHHS secara langsung. Meski begitu, keduanya tidak banyak berbicara lantaran pelaku nyaris menangis. Ia juga meminta maaf dan mengaku telah menyesal.

"Enggak (banyak bicara), soalnya dia mau nangis," ujar Nafa. "Dia minta maaf, dia menyesal apa yang dia lakukan, sedih lah, dia enggak tahu bisa sampai ke kepolisian terus di tahan, iya tadi salaman."

Ibu satu anak ini mengatakan, ia sempat kaget ketka mengetahui pelaku ternyata masih berusia 19 tahun. Meski begitu, Nafa tetap bersyukur tersangka dalam kasus pedofil tersebut akhirnya ditangkap dan berharap hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya enggak nyangka umurnya masih 19 tahun," imbuhnya. "Terima kasih. Saya bersyukur pada hari ini sudah ditangkap pelakunya. Semoga dengan kejadian ini para orangtua lebih waspada jaga anak. Karena di luar sana banyak orang jahat. Apalagi kasus serupa masih banyak terjadi di Indonesia."

Sementara itu, Kanit V Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan jika MHHS memiliki tiga grup WhatsApp jaringan pedofil lokal dan internasional. Menurutnya, pelaku mencari sendiri grup tersebut dan mendaftarkan diri sebagai anggota.

"Sedang kita lakukan pendalaman apa dia lakukan ini sendirian atau dalam jaringan. Jumlah grup ada 3, pornografi 2 internasional dan 1 lokal. Dari negara-negara luar Amerika, Argentina kita deteksi dari nomor hp di grup whatsapp tersebut," jelas James Hutajulu. "Dia (pelaku) searching dan daftarkan diri untuk diinvite untuk dimasukan ke grup internasional tersebut dari 3 itu grup pornografi dewasa."

Meski begitu, pihak kepolisian hingga kini masih belum bisa memastikan apakah pelaku memang memiliki kelainan seksual. "Hasil keterangan juga awalnya dia lihat dari line today baik kata-kata maupun gambar porno. Sementara ini tersangka belum diketahui memiliki kelainan orientasi seksual. Sementara ini tidak ada, cuma dia lebih menyukai hal-hal seperti kartun-kartun (hentai) yang gambar anak-anak," imbuhnya.

Saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara, sesuai Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tentang ITE.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel