Polisi Beberkan Alasan Kenapa Pelaku Ancaman Bom ke A Pink Sulit Untuk Ditangkap

Foto: Polisi Beberkan Alasan Kenapa Pelaku Ancaman Bom ke A Pink Sulit Untuk Ditangkap



Polisi mengungkap bahwa tersangka merupakan keturunan Korea-Amerika yang kini berada di Kanada.

Kanal247.com - Sejak bulan Juni yang lalu, para member A Pink terus mendapatkan ancaman bom dari seorang pria yang mengaku sebagai fans tiap kali mereka menghadiri sebuah acara, baik sebagai grup maupun individu. Tentu saja hal ini membuat banyak pihak merasa sangat geram.

Belum lama ini, A Pink kembali mendapatkan ancaman bom saat salah satu membernya, yakni Eun Ji, menghadiri acara konferensi pers untuk serial drama terbarunya yang berjudul, "Untouchable". Kekesalan Eun Ji pun memuncak hingga akhirnya ia menuliskan 'pesan' untuk pelaku yang kabarnya berdomisili di Vancouver, Kanada lewat sebuah postingan di akun Instagram yang ia unggah tak lama setelah konferensi pers itu berakhir.

Sudah beberapa bulan berlalu, tapi pihak kepolisian masih belum bisa menangkap apalagi menjatuhi hukuman pada pelaku. Baru-baru ini, Sports Kyunghyang pun berbicara dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu apakah pelaku di balik sederet ancaman bom pada A Pink ini bisa ditangkap atau tidak.

"Diduga tersangka dari ancaman bom di konferensi pers 'Untouchable' pada tanggal 21 November kemarin adalah pelaku yang sama dengan yang membuat ancaman bom sebelum-sebelumnya," terang pihak kepolisian saat ditanya soal status penyelidikan saat ini. "Tersangka merupakan keturunan Korea-Amerika yang kini berdomisili di Kanada. Identitasnya telah diketahui, tapi karena kini dia tidak berada di kediaman aslinya, jadi saat ini mereka tengah mencari lokasi tersangka saat ini."

Selanjutkan pihak kepolisian juga ditanya apakah sulit untuk menangkap tersangka yang berada di luar negeri. Pihak kepolisian pun menjawab bahwa kasus ini lebih rumit daripada kelihatannya.

"Seorang warga negara Amerika di Kanada melakukan tindak kriminal terhadap selebriti di Korea Selatan. Kamipun meminta kerja sama dari pihak Amerika Serikat dan Kanada untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, ini adalah situasi rumit yang melibatkan tiga negara sekaligus," jelas pihak kepolisian. "Meskipun tersangka memiliki etnis Korea, tapi dia bukanlah warga Korea. Akan sangat sulit untuk menghukumnya jika pihak Kanada tidak mengirimnya ke Korea."

Pihak kepolisian pun melanjutkan, "Permintaan (agar tersangka dikirim ke Korea) telah dibuat berkali-kali, tapi kami tidak tahu apakah kami sudah dekat (untuk menangkapnya) atau tidak. Penyelidikan juga dilakukan melalui Interpol. Namun, meski kasus kriminal ini dinilai sangat serius oleh kami, tapi bisa saja pihak negara lain tidak menganggapnya demikian."

Setelahnya, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka hanya bisa ditangkap dengan adanya kerja sama yang baik dengan pihak Kanada dan Amerika Serikat. Jika berjalan lancar, maka tersangka bisa dihukum dengan peraturan yang ada di Korea Selatan.

"Faktor yang paling penting untuk menangkap tersangka adalah sikap dari pihak Amerika Serikat dan Kanada. Jika mereka menganggap kasus ini hanyalah tentang orang gila yang membuat laporan palsu, maka tidak banyak yang bisa kita lakukan (tidak bisa benar-benar dihukum)," ungkap pihak kepolisian. "Sama halnya seperti seorang keturunan Korea-Amerika melakukan tindak kriminal pada selebriti Amerika yang tengah berkunjung ke Korea. Kasus ancaman bom pada A Pink ini bisa dilanjutkan tergantung dengan wewenang yang diberikan oleh pihak berwajib di Amerika Serikat dan Kanada. Kami tidak bisa memproses kasus ini tanpa izin dari mereka."

Pihak kepolisian juga menambahkan, "Jika kerja sama dari Amerika Serikat dan Kanada berjalan lancar, maka kemungkinan besar tersangka bisa dihukum di Korea Selatan berdasarkan hukum yang ada di sini. Beratnya hukuman yang akan ia dapatkan pun akan ditentukan oleh hakim pengadilan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel