Masih Sah Suami Istri, Ini Alasan Pengadilan Tolak Gugatan Cerai Gracia Indri

Foto: Masih Sah Suami Istri, Ini Alasan Pengadilan Tolak Gugatan Cerai Gracia Indri



Begini respon Gracia Indri saat dikonfirmasi mengenai batalnya gugatan cerai yang ia ajukan untuk David NOAH.

Kanal247.com - Gracia Indri sepertinya harus bersabar untuk bisa mendapatkan keinginannya berpisah dari David Albert, alias David NOAH. Pasalnya, pihak Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan yang diajukan presenter cantik tersebut karena alasan domisili.

Wasdi Permana, Humas Pengadilan Negeri Bandung, menjelaskan alasan pihaknya tak dapat memenuhi eksepsi yang dilayangkan oleh pihak tergugat.

"Tergugat melakukan eksepsi, artinya melayangkan keberatan sebelum (sidang) pokok perkara," ujar Wasdi Permana, Rabu (6/12/2017). "Saat ini mereka menyatakan tinggal di kawasan Dago Pakar, Kabupaten Bandung. Seharusnya gugatan ke PN Bale Bandung (Kabupaten). Mereka menguatkan dalil eksepsinya dengan bukti surat keterangan dari kelurahan, dan lainnya."

Wasdi menjelaskan bahwa kewenangan proses perceraian ini hanya dapat dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, jika menurut UUD yang berlaku di Indonesia. Dirinya juga menerangkan langkah apa yang dapat ditempuh jika Gracia masih ngotot ingin menggugat cerai sang suami.

"Yang berwenang adalah PN Bale Bandung, sesuai dengan pasal 118 HIR, bahwa gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat, kecuali alamatnya sudah tidak diketahui," lanjut Wasdi. "Jadi ya status pernikahannya masih, mereka masih berstatus sebagai suami istri. Kalau penggugat (Gracia) inginkan cerai, maka gugatan harus diajukan di PN Bale Bandung."

Di sisi lain sidang gugatan cerai Gracia Indri dan David NOAH telah berlangsung pada 21 November kemarin. Keduanya masih kooperatif dengan hadir dalam setiap sesi mediasi.

"Pada saat mediasi, mereka dua-duanya hadir. Mereka meminta mediator non muslim. Namanya Andrianus Kadaeusman, pengacara yang memiliki sertifikat sebagai mediator. Jadi bukan dari penghasilan. Hasilnya tidak tercapai," jelas Wasdi.

Mengenai gagalnya putusan cerai yang ia layangkan, Gracia Indri tak mau berkomentar banyak. Ditemui saat mengisi acara di kawasan Kebon Jeruk, wanita 27 tahun itu hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih.

"Thank you ya," ucap Gracia Indri singkat dan berlalu Rabu (6/12).

Sementara itu, Gracia Indri dan David NOAH menikah pada tahun 2014 silam. Namun, pada 4 Juli 2017, secara mengejutkan, kakak dari Gisella Cindy itu mengajukan gugatan perceraian kepada Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel