Berkas Lengkap, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Segera Disidangkan

Foto: Berkas Lengkap, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Segera Disidangkan Instagram



Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kanal247.com - Ahmad Dhani dikenal sebagai sosok publik figur yang kerap kali menuai kontroversi. Ia sering menjadi bulan-bulanan akibat pernyataan-pernyataan yang diucapkannya atau yang dituliskannya di media sosial. Bahkan beberapa waktu lalu, musisi berkepala pelontos itu sampai harus berurusan dengan hukum.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani menuai polemik atas salah satu postingannya yang dianggap mengandung unsur kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia kemudian digugat oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baru-baru ini, berkas perkara kasus Ahmad Dhani tersebut diketahui telah selesai. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengungkap jika kasus suami Mulan Jameela itu kini sudah P21 dan dinyatakan lengkap.

"Benar, sudah P21," ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng Wibianto Atabay saat dikonfirmasi, Rabu (14/2) seperti dilansir dari Kompas.

Dedyng menjelaskan jika berkas perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani sebenarnya sudah dinyatakan lengkap sejak Senin (12/2). Dengan begitu kini kasus tersebut bisa segera masuk pengadilan dan menjalani proses persidangan.

Berkas perkara kasus ayah lima anak tersebut sebenarnya telah beberapa kali diserahkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejari Jakarta Selatan. Namun beberapa kali dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

Sementara itu, Ahmad Dhani sendiri diketahui telah menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam pada November 2017 lalu. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, dari tiga tweet yang dipermasalahkan, Dhani hanya mengakui satu cuitan saja.

"Dua cuitan ditanyakan apakah ini cuitan Mas Dhani. Mas Dhani bilang, 'Kalau yang dua bukan saya, yang dua ini admin yang buat tanpa sepengetahuan saya'. Yang diakui Mas Dhani ada satu cuitan," ujar Hendarsam Marantoko. "Itu saja yang diakui Mas Dhani. Tapi dua cuitan lain yang menyinggung salah satu pasangan calon gubernur saat itu, Mas Dhani tolak. Itu juga sudah diakui oleh admin. Admin sudah datang bahwa benar saya yang buat tanpa sepengetahuan Mas Dhani."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel