Jadi Tahanan Karena Kasus Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

Foto: Jadi Tahanan Karena Kasus Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara kumparan



Beberapa waktu pasca penangkapan, pihak berwajib mengungkap kondisi Fachri Albar yang terlihat bingung.

Kanal247.com - Setelah Fachri Albar tertangkap, bertambah satu lagi jajaran selebritis yang terlibat narkoba. Kini, Fachri menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Rabu, 14 Februari lalu, Fachri ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pasca Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek rumahnya.

Pasca penangkapan dan penahanan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengungkapkan bahwa Fachri Albar masih tampak kaget. "Kalau dilihat ya masih syok sih," kata Kombes Pol Mardiaz Kusin seperti dilansir dari liputan6.com, Kamis, 15 Februari.

Tak hanya itu, Komber Pol Merdiaz Kusin juga mengungkapkan bahwa Fachri Albar lebih banyak terdiam saat dilakukan pemeriksaan. "Galau juga, tapi kita lihat saja nanti kedepannya bagaimana," imbuhnya.

Meskipun demikian, kondisi fisik putra musisi Ahmad Albar itu tetap dalam kondisi sehat. Apalagi, saat penangkapan, diketahui Fachri baru bangun dari istirahatnya. "Kalau melihat kondisi kesehatan sehat. Karena kemarin pas penangkapan juga baru bangun tidur kan, jadi saya rasa untuk kesehatan sehat tidak ada masalah," jelas Kombes Pol Mardiaz Kusin.

Sementara itu, selang satu hari penangkapan, Fachri juga mengaku buah hatinya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar. "Iya, dia nanyain anaknya," ungkap kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin melalui sambungan telepon.

Sandy juga mengatakan, dua anak Fachri buah cintanya dengan Renata Kusmanto itu tengah dititipkan kepada keluarga besar istri kliennya. Hal ini karena Renata sendiri masih menangani kasus hukum sang suami yang telah menikahinya pada 12 Juni 2014 silam. "Anak masih dititipin ke keluarganya Mbak Renata untuk sementara," imbuh Sandy.

Penyesalan memang terjadi di akhir. Begitu pula yang dirasakan oleh bintang film "Pengabdi Setan" itu. Menurut Sandy, penyesalan Fachri itu lantaran kliennya jadi terpisah dengan anak-anaknya. "Ya intinya yang pasti kalau dari tadi malam kami bicara, ya semoga ini yang terakhir. Jangan biarkan ada seperti ini lagi," ujar Sandy.

Sebelumnya, saat penangkapan Fachri di kediamannya, yakni pukul 07.00 WIB, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu, 13 butir dumolid, 1 butir camlet dan satu puntung ganja. Tak hanya itu, bong atau alat hisap sabu juga ditemukan di kediaman Fachri.

Alhasil, atas perbuatan Fachri, sang aktor terancam hukuman 12 tahun penjara. Meskipun demikian, polisi juga masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan narkoba dari tangan Fachri. "Tersangka dijerat Pasal 112 sub 111 UU Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Mardiaz Kusin.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel