Satu Tahun Jadi Istri Siri, Artis Gusti Rosalina Laporkan Eks Sekjen Nasdem Atas KDRT

Foto: Satu Tahun Jadi Istri Siri, Artis Gusti Rosalina Laporkan Eks Sekjen Nasdem Atas KDRT



Pertengkaran antara Gusti Rosalina dengan Eks Sekjen Nasdem terjadi setelah terjadi pembobolan di apartemennya.

Kanal247.com - Nama Gusti Rosalina belakangan ini tengah menuai sorotan publik. Wanita yang berprofesi sebagai aktris ini tiba-tiba muncul dan mengejutkan publik lantaran melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (16/2). Namun bukan itu saja yang membuat perkara ini ramai dibicarakan. Pasalnya pelaku penganiayaan disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Patrice Rio Capella.

"Karena beliau ini dicakar, didorong, ditarik terjatuh dan hampir pingsan. Kemudian leher, bibir pecah atasnya. Kita akan sudah buat surat pengantar untuk visum, LP sudah," tutur pengacara Razman Arif Nasution.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh pihak pengacara, wanita yang akrab disapa Ocha tersebut sebenarnya adalah istri siri dari Patrice. Mereka telah menikah selama lebih dari satu tahun. Keduanya bertemu ketika Ocha menjadi MC acara di Lapas Sukamiskis, Jawa Barat. Saat itu Patrice yang pernah menjabat sebagai anggota DPR sedang ditahan atas kasus korupsi Dana Bantuan Sosial.

"Mereka sudah nikah siri kurang lebih setahun. Kenalnya ketika Mbak Oca jadi host di Sukamiskin dan bang Rio sebagai tahanan. Berlanjut setelah mereka keluar dan menikah," tutur Razman.

Lebih lanjut, Razman mengungkap pertengkaran yang berujung pada kekerasan itu terjadi setelah apartemen Ocha dibobol. Diduga pelaku adalah istri pertama Patrice.

"Tadi malam mereka ribut. Penyebabnya, mereka bertengkar karena beberapa waktu lalu, yang melakukan pengerusakan di kediaman melalui CCTV itu patut diduga istri pertama Rio, istri tua. Dia bekerja sama dengan sopirnya dan beberapa orang. Mobil yang digunakan milik keluarga dari Bang Patris," imbuhnya lagi.

Sementara itu, Ocha dan tim pengacaranya melaporkan Patrice atas tuduhan penganiayaan. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Meski begitu mereka sebenarnya masih tetap membuka peluang damai.

"Saya minta Bang Rio kooperatif. Pihak Oca sudah menyerahkan kepada saya. Kita akan berkomunikasi, saya buka ruang buat Bang Rio Capela. Saya khawatir beliau baru saja selesai menjalani hukuman. Tapi, apakah ini akan dicabut atau tidak sangat tergantung pada Pak Rio," pungkas Razman.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel