Dhawiya dan Kekasih Jadi Tahanan Kasus Narkoba, Begini Nasib Dua Saudaranya

Foto: Dhawiya dan Kekasih Jadi Tahanan Kasus Narkoba, Begini Nasib Dua Saudaranya



Polisi mengungkapkan alasan mengapa tak menahan dua kakak Dhawiya meskipun diketahui positif menggunakan narkoba.

Kanal247.com - Kasus narkoba yang menjerat keluarga ratu dangdut, Elvy Sukaesih, akhirnya berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan atas nama Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad, oleh Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan bahwa dua saudara Dhawiya yang lain, yakni Seyhan dan istrinya Chauri Gita akan mendapatkan rehabilitasi dari kepolisian.

"Kami hanya menahan Dhawiya dan M, yang ditahan dilihat dari perannya. S (Syechans) dan C (Chauri) direhab, tidak ditahan," kata Suwondo, seperti dilansir dari Okezone.

Suwondo mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan lantaran melihat kondisi yang tidak memungkinkan dari pasangan suami istri tersebut. Seyhan diketahui sedang menderita penyakit TBC dan Chauri sedang hamil enam bulan.

"Kami juga lihat kondisi kesehatan para tersangka," paparnya lebih lanjut. Namun, ia enggan membeberkan dimana lokasi rehabilitasi yang dipilih mengingat pihaknya sendiri masih belum mendapatkan hasil assesment dari pihak terkait.

Sementara itu, pihak kepolisian sendiri masih belum merilis pernyataan resmi mengenai apa alasan Dhawiya dan kakak-kakaknya menggunakan barang haram tersebut. Menurut mereka, para tersangka masih susah dimintai keterangan.

"Penyidik Polda masih mendalami, karena sampai sekarang belum membuka, atau mengaku, (keterangan berubah-ubah)," ujar Kombes Pol. Argo Yuwono seperti yang dilansir dari Tribunnews.

Sementara itu, Dhawiya Zaida bersama ketiga orang lainnya, yang tak lain merupakan saudaranya, Seyhan, Ali Zainal Abidin dan Chauri Gita (istri Seyhan) ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 16 Februari lalu. Keempatnya ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Melalui penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua sachet sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, alat hisap, serta telepon genggam. Sebuah foto yang beredar di jagat maya juga menampilkan barang bukti lain berupa timbangan dan sebungkus plastik klip.

Hingga berita ini diturunkan, Elvy Sukaesih selaku ibu dari ketiga tersangka dikabarkan belum memberikan konfirmasi apapun kepada pihak media.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel