Astaga, Ternyata Begini Cara Kekasih Dhawiya Sembunyikan Sabu Demi Kelabui Polisi

Foto: Astaga, Ternyata Begini Cara Kekasih Dhawiya Sembunyikan Sabu Demi Kelabui Polisi



Meski telah disembunyikan sedemikian rupa, ternyata polisi lebih lihai dalam mengetahui posisi barang haram tersebut.

Kanal247.com - Sebelum ditangkap, Jumat (16/2), Muhammad, kekasih Dhawiya Zaida rupanya berusaha untuk mengelabui polisi dalam upayanya menyembunyikan narkoba. Ia menyelipkan sabu seberat 0.38 gram ke dalam saku celana jeans yang telah dimodifikasi.

Dilansir dari Okezone, Kombes Pol. Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Muhammad menyimpan sabu di pinggang celananya. "Jadi, tersangka menyembunyikan sabu seberat 0,38 gram di sini (bagian dekat kancing celana jeans). Ini adalah modus bagaimana mengelabui petugas. Dia modifikasi, lalu dimasukkan ke sini,” ujar Argo Yuwono.

Mulanya, Muhammad berpikir jika aksinya tersebut tak akan dicium oleh pihak kepolisian. Namun, karena kejelian dari penyidik, barang haram tersebut akhirnya ditemukan juga.

"Dia pikir mungkin tidak akan ketahuan. Tapi karena kejelian penyidik dalam menggeledah tubuh tersangka, kami bisa menemukan sabu tersebut," sambung Argo.

Apalagi, menurut AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit I Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, modus yang dilakukan Muhammad itu bukanlah modus baru. "Jadi bagian pinggang itu disilet, sehingga ada ruang untuk menaruh sabu. Sebenarnya ini bukan modus baru, karena itu cepat diketahui oleh personel kami. Petugas kami bilang ke tersangka, ‘Ini ada kok (plastik sabu). Coba kamu buka’,” kata Calvin.

Dalam kasus ini, Muhammad berperan sebagai pemesan dan membelinya langsung dari pengedar. Kemudian, ia mengantarkan barang haram tersebut ke kediaman kekasihnya, untuk kemudian dikonsumi Dhawiya bersama kakak-kakaknya .

Barang bukti berupa sabu sendiri tak hanya ditemukan di celana milik Muhammad. Ada sabu lain seberat 0,45 gram yang ditemukan di dompet berwarna silver milik Dhawiya, dan sabu seberat 0.49 gram yang dikonsumsi bersama dua kakaknya.

Atas kasus tersebut, Dhawiya yang merupakan anak dari pedangdut Elvy Sukaesih, bersama dua kakak dan kekasihnya dikenakan pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 serta Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan denda sebanyak paling sedikit Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel