Sunan Kalijaga Bantah Roro Fitria Jalani Ritual Saat Berada di Tahanan

Foto: Sunan Kalijaga Bantah Roro Fitria Jalani Ritual Saat Berada di Tahanan



Tersiar rumor soal Roro Fitria lakukan ritual di tahanan, begini tanggapan Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum.

Kanal247.com - Roro Fitria sudah sepekan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya pasca ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu, 14 Februari lalu. Beberapa hari di sana, Roro sejauh ini sudah dijenguk oleh keluarga, sang ibu maupun kakaknya.

Pasca disambangi sang bunda, ada rumor yang beredar di luar tahanan di kalangan publik. Salah satunya bahwa Roro Fitria melakukan ritual di dalam sana. Tak cukup sampai di situ, kabar yang tersiar juga menyebutkan bahwa ibu dan kakak Roro membawakannya kembang untuk ritual tersebut.

Tentu saja kabar ini langsung dibantah dengan tegas oleh sang kuasa hukum, Sunan Kalijaga. "Nggak lah, nggak. Masa dibawain kembang. Ini yang datang ibunya dan kakak laki-lakinya dari Jogja," kata Sunan.

Daripada memikirkan ritual, Sunan mengungkap kondisi sebenarnya Roro di dalam tahanan. Menurutnya, sang klien hanya bisa menangis karena menyesali perbuatannya dan masih merasa malu pada publik.

"Masih nangis-nangis aja sih. Sama saya, dia bilang malu dan menyesal. Saat itu hanya terpengaruh dan tergoda sampai akhirnya kecanduan. Itu pengakuannya sama saya," terang Sunan Kalijaga lagi.

Sejauh ini, Roro juga disebut mengeluhkan kondisi di ruang tahanan yang katanya banyak nyamuk. Ya, siapa orang yang akan tahan berada di sana meski hanya untuk satu malam. Padahal kini ia sudah seminggu mendekam.

Roro Fitria sebelumnya diamankan petugas di kediamannya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 gram yang dibelinya seharga Rp 5 juta. Sabu-sabu yang dipesan dari tersangka berinisial WH tersebut disimpannya dalam bungkus rokok.

Baik Roro maupun WH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan asal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, kasus tertangkapnya Roro dan juga selebriti lain ternyata membawa efek yang cukup besar. Sebut saja langkah Polres Metro Jakarta Selatan yang lantas mengundang para artis, manajer, serta produser, dan memberikan fasilitas untuk MOU kerelaan pensiun jadi artis jika ada yang tertangkap karena narkoba.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel