Kerap Nangis dan Teriak-Teriak dalam Penjara, Angela Lee Diduga Stress

Foto: Kerap Nangis dan Teriak-Teriak dalam Penjara, Angela Lee Diduga Stress Instagram



Angela Lee tampaknya sangat terpukul dan stress berat setelah ditangkap akibat tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Kanal247.com - Angela Lee tengah menjadi sorotan setelah terjerat kasus kriminal. Seperti diketahui aktris sekaligus selebgram cantik itu ditangkap pihak Polres Sleman, Yogyakarta bersama dengan suaminya David Hardian Sugito atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang. Keduanya dilaporkan oleh seorang pria bernama Santoso.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa Angela telah melakukan penipuan dan penggelapan uang dalam jumlah yang fantastis mencapai Rp 12 miliar sejak 5 Februari 2019. Bahkan dari pernyataan mantan pengacaranya, Henry Indraguna, korban Angela dan suami kabarnya mencapai puluhan orang.

Terjerat kasus penipuan dan harus mendekam di penjara rupanya menjadi pukulan tersendiri bagi Angela. Kabarnya ia juga mengalami stress berat dan tertekan. Bahkan Angela disebut-sebut sering menangis dan menjerit-jerit di tahanan.

"Siapa pun juga, jangankan Angela kalau kena masalah masuk penjara. Anak di luar, suami-istri ditahan lagi. Udah pasti stres. Udah pasti tekanannya luar biasa," ujar Henry yang memang sempat menjenguk Angela di penjara. "Nangis lah, jerit-jerit. Kasihan lah. Sudah pasti itu. Kasihan banget itu Angela. Apa pun alasannya, kejadiannya."

Meski begitu, Henry mengatakan bahwa Angela tak bisa lolos dari perkara ini begitu saja. Menurutnya ia dan suami harus benar-benar mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Angela Lee dan suaminya harus bertanggung-jawab. Ia yang memulai dan harus diselesaikan," imbuhnya lagi.

Sementara itu, Angela Lee sebelumnya sempat membuat heboh ketika muncul pemberitaan bahwa dirinya terjerat hutang hingga Rp 25 miliar. Bahkan dalam pengakuannya saat itu, wanita yang gemar melakukan cosplay ini mengatakan bahwa suaminya, David sampai pernah mengajaknya untuk bunuh diri lantaran tak sanggung menanggung hutang.

Henry Indraguna sendiri mengatakan bahwa kasus hutang Rp 25 miliar dan penipuan Rp 12 miliar ini masih memiliki kaitan. "Iya masih (berhubungan kasus penipuan dengan utang)," tutur Henry.

Berdasarkan penuturan AKP Rony Are diketahui bahwa Angela Lee dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia dan suami terancam hukuman maksimal 20 tahun dan denda sebesar Rp 10 Milyar.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel