Ditangkap Karena Kasus Penipuan, Angela Lee Gunakan Hipnotis untuk Kelabui Korban?

Foto: Ditangkap Karena Kasus Penipuan, Angela Lee Gunakan Hipnotis untuk Kelabui Korban? Instagram



Pengacara mengatakan bahwa Angela Lee bersedia membayar hutang-hutangnya namun dengan cara mencicil.

Kanal247.com - Nama Angela Lee belakangan tengah menjadi sorotan. Ia dan suaminya David ditangkap oleh pihak Polres Selman, Yogyakarta setelah terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. Selebgram ini dilaporkan oleh seorang pria bernama Santoso lantaran hutang yang tak segera dibayar.

Namun, belakangan terungkap bahwa pihak yang dirugikan Angela ternyata bukan Santoso saja. Kabarnya wanita cantik ini juga berhutang pada beberapa pihak lainnya. Kuasa hukum Angela, Husendro mengatakan bahwa korban kliennya mencapai puluhan orang dan uang yang digelapkan sampai Ro 20 miliar.

"Totalnya diperkirakan Rp20 miliar. Namun, jumlah pasti korbannya Angela pun masih bingung. Yang jelas lebih dari 10 orang sih ya," ujar Husendro di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).

Husendro mengatakan bahwa sejumlah saksi dalam kasus ini sudah menjalani pemeriksaan. "Yang hari ini saja ada 3, yang nggak datang 2. Kemudian yang di Sleman ada pak Santoso. Kemarin juga Lee Jong Hyun, total 7. Ada beberapa lagi di luar sana. Ini kan yang sudah lapor," imbuhnya.

Sebagai pengacara, Husendro berharap Angela Lee akan diberi kesempatan kedua untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut. Meskipun tidak secara langsung, ia mengaku siap mencicil sedikit demi sedikit dengan pekerjaan yang dilakoninya di luar. Namun kini ia dan suami tidak bisa membayarnya lantaran tengah ditahan.

"Angela sendiri siap sebenarnya kalau melakukan penyicilan. Kalau bayar sepenuhnya langsung, dia memang nggak mampu. Tapi, kalau potensi dia di luar, dengan pekerjaannya dia bisa cicil," tutur Husendro.

Sementara itu, kasus penipuan yang menjerat Angela memang sangat menghebohkan publik. Apalagi belakangan ini ada isu yang menyebutkan bahwa Angela mengelabui korban-korbannya dengan melakukan hipnotis. Meski begitu, Husendor sendiri mengaku tidak mengetahuinya. "Saya nggak ngerti ya (soal hipnotis. Karena kita engga masuk ke sana, kita fokus ke hukum aja. Itu Angela yang tahu," kata pengacara itu.

Angela dan suaminya terancam hukuman selama empat tahun penjara. Meski begitu pihak pengacara masih belum bisa memastikan sebelum proses peradilan selesai. Sejumlah barang berharga milik suami istri itu juga telah disita.

"Penipuan dan penggelapan maksimal hukuman 4 tahun penjara. Kemudian terdapat pasal pencucian uang dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Tapi realnya berapa berat hukumannya, kalau masuk pengadilan dan diputus. Makanya lihat nanti saja di persidangan," jelas Husendro. "Ya polisi merasa barang-barangnya disita itu hasil dari laporan para korban. Misal mobil, kulkas, dan segala macamnya. Ya itu kan kewenangan penyidik ya. untuk saat ini kewenangan penyidikan ya."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel