Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Ada Unsur Politik?

Foto: Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Ada Unsur Politik? wikipedia



Tepat di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi 'Ibu Indonesia' yang dinilai menyinggung agama Islam.

Kanal247.com - Sukmawati Soekarnoputri menjadi sorotan pasca dirinya membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Bahkan, Sukmawati dianggap telah menyinggung agama Islam. Pasalnya, dalam puisi tersebut disebutkan soal syariat Islam, cadar hingga suara adzan.

Puisi Sukmawati itu pun viral di media sosial. Banyak pihak yang berpendapat, Sukmawati tak seharusnya membandingkan konde dengan cadar ataupun suara azan dengan kidung (nyanyian).

Karena puisi tersebut, Sukmawati dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan dugaan penistaan agama. Pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat adalah seseorang yang melaporkan Sukmawati atas tuduhan tersebut.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga adanya kepentingan politik di balik pelaporan Sukmawati. Menurutnya, pelaporan itu menjadi bukti digunakannya pasal penistaan agama untuk memojokkan lawan politik. "Ini semakin memperlihatkan bukti bahwa pasal ini bukan hanya membelenggu kebebasan berekspresi, tapi dengan mudah digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kemudian memojokkan lawan politiknya," kata Bonar seperti dilansir dari tempo.co, Selasa, 3 April.

Bonar pun berpendapat, isu agama hanya sebagai kedok untuk kepentingan politik. Menurutnya, pusisi milik Sukmawati itu hanya bentuk dari ekspresi seni. Meskipun memuat kritik untuk kelompok tertentu, puisi tersebut tak mencirikan adanya seerangan atau memojokkan. "Apalagi dikategorikan sebagai ujaran kebencian," imbuh Bonar.

Berkaca dari kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bonar menilai proses hukumnya dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kelompok nasionalis. Begitu pula dengan kasus Sukmawati. Padahal, Bonar menganggap banyak ujaran kebencian yang diutarakan di ruang publik, namun tak menjadi masalah. "Karena memang tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan itu sebagai kepentingan politik," ungkap Bonar.

Dengan dilaporkannya Sukmawati, Bonar khawatir akan berkurangnya kebebasan untuk berekspresi. "Kalau kasus-kasus semacam itu terus saja berulang, kita bisa membayangkan bagaimana ruang kebebasan semakin terancam," katanya.

Sementara itu, Denny membantah jika pelaporannya terhadap Sukmawati itu berkaitan dengan unsur polisik. Menurut Denny, aksinya itu murni dilakukan karena ia adalah seorang muslim. "Itu tidak benar kalau laporan saya bermuatan politik. Coba Sukmawati ganti frasa kalimat syariat Islam dan azan dengan kalimat sakral yang ada di agama selain Islam, pasti dia akan dilaporkan juga," kata Denny.

Denny pun menegaskan jika ketersinggungan itu masuk akal, apalagi pelaporan juga dilakukan oleh politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Amron Asyhari. Hanura sendiri adalah salah satu partai pendukung pemerintah. Sementara itu, Sukmawati adalah adik Megawati Soekarnoputri Ketua Umum Demokrasi Indonesia yang menjadi penguasa saat ini. "Walau atas nama pribadi tapi dia memberitahu sebagai kader Hanura. Hanura merupakan partai pendukung pemerintah, bukan oposisi, tapi yang dia lakukan atas dasar pribadi dan atas nama aqidah Islam," imbuh Denny.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel