Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Jalani Sidang Pertama

Foto: Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Jalani Sidang Pertama



Jennifer Dunn menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Kanal247.com - Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba pada akhir 2017 lalu. Ia ditangkap di rumahnya setelah terbukti memesan narkoba jenis sabu dari seorang pemasok berinisial FS. Dari hasil tes, aktris cantik itu dinyatakan positif sebagai pengguna.

Setelah menjalani pemeriksaan dan ditahan selama beberapa bulan, kasus Jennifer Dunn akhirnya masuk pengadilan. Kamis (5/4), sidang perdana wanita yang akrab disapa Jedun ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Hari ini sidang pertama," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur. Persidangan tersebut dipimpin oleh tiga majelis hakim, yaitu Riyadi Sunindyo, Lenny Wati, dan Akhmad Jaini. Agenda pada sidang perdana adalah pembacaan dakwaan.

Seperti diketahui Jedun sendiri sebelumnya sudah dua kali ditangkap atas kasus yang sama, yaitu pada tahun 2005 dan 2009. Jedun dijerat dengan Pasal 114 ayat (l) Sub. Pasal 112 ayat (l) Junto Pasal 132 ayat (l) UURI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, selama berada di tahanan Jennifer Dunn memang beberapa kali menuai kontroversi. Seperti baru-baru ini ketika beredar foto Jedun yang kabarnya melakukan perawatan wajah di penjara. Meski begitu, pengacaranya, Pieter Ell malah mengatakan bahwa hal tersebut adalah biasa. Ia juga sama sekali tidak mempermasalahkan foto yang beredar.

"Kemudian yang punya foto terserah (mau ngapain). Mungkin karena bisa selfie dengan Jennifer dan beredar kemana-mana, itu kan bukan urusan Jennifer," ujar Pieter Ell. "Iya kalau facial dan perawatan pribadi itu biasa aja. Itu kan fasilitas yang disiapin di dalam. Fasilitas umum lainnya. Misal ada tempat ibadah, tempat berolahraga. Itu biasa aja. Memang sebelumnya sudah ada seperti itu fasilitas umum. Apalagi itu kan khusus untuk wanita ya. Jadi nggak ada salahnya," pungkasnya.

Pihak lapas sendiri tampaknya menanggapinya dengan santai. "Ya memang ada (salon). Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan seperti itu. Jadi untuk memberikan keterampilan pada mereka supaya mandiri bagi warga binaan lainnya. Kalau Jennifer mungkin turut serta dalam kegiatan itu," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmanto.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel