Sudah Berstatus Istri Faisal Haris, Keluarga Risih Jennifer Dunn Disebut Pelakor

Foto: Sudah Berstatus Istri Faisal Haris, Keluarga Risih Jennifer Dunn Disebut Pelakor



Keluarga dan pengacara siap menuntut siapapun yang tetap menuding Jennifer Dunn sebagai pelakor.

Kanal247.com - Isu hubungan antara Jennifer Dunn dan Faisal Haris hingga kini masih belum usai. Apalagi belakangan ini terungkap kabar yang menyebutkan bahwa wanita yang akrab disapa Jedun ini telah menikah secara siri dengan pengusaha tersebut sejak Desember 2016.

Atas fakta tersebut, pihak Jedun mengaku kecewa dan tidak terima disebut sebagai pelakor (perebut laki orang). Hal itu disampaikan sendiri oleh pengacara Jedun, Pieter Ell.

"Keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor. Jadi dari keluarga besar menegaskan istilah pelakor itu dihentikan," ujar Pieter di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Pieter Ell sendiri memastikan kliennya dan suami Sarita Abdul Mukti ini memang telah menikah siri secara sah. Bahkan ia mengaku telah melihat bukti-bukti yang sebenarnya. "Ternyata benar Jennifer Dunn dan Faisal Harris adalah suami istri. Dibuktikan dengan surat dan saya sudah lihat suratnya," tutur dia.

Sang pengacara mengatakan bahwa informasi tersebut didapatnya ketika ia melakukan pertemuan dengan keluarga Jedun dan Faisal Haris. Mereka sengaja melakukannya untuk memberikan penjelasan dan juga bukti status keduanya.

"Saya sudah mempertemukan keluarga besar Jennifer Dunn serta keluarga besar Faisal Harris. Dalam pertemuan itu orang tua Jennifer Dunn hadir dan orang tua Faisal Harris juga hadir," katanya lagi.

Lebih lanjut, Pieter mengatakan bahwa pihak keluarga sangat terganggu dan kecewa dengan tudingan pelakor yang disematkan pada Jedun. Oleh karenanya kini mereka tidak akan tinggal diam. Bahkan sang kuasa hukum mengaku siap menutut siapapun yang masih menuding Jedun sebagai pelakor.

"Jelas risih lah, siapa juga yang mau disebut begitu. Makanya saya diberi kuasa menghentikan gerakan-gerakan pelakor itu," jelas pengacara. "Saya melihat sendiri. Kalau enggak percaya, ya enggak apa-apa, silakan sebut. Ini ada ancaman hukumannya pasal ITE ayat 127, silakan saja," ucapnya.

Sementara itu, Jennifer Dunn sendiri kini diketahui tengah mendekam di penjara. Ia ditahan sejak akhir 2017 lalu setelah diduga membeli narkoba dari pemasok berinisial FS. Sidang pertama kasus yang menjerat wanita ini telah digelar beberapa waktu lalu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel