Bertemu Saat Mediasi, Sule & Lina Masih Teguh Pada Pendirian Masing-Masing

Foto: Bertemu Saat Mediasi, Sule & Lina Masih Teguh Pada Pendirian Masing-Masing Instagram



Meski begitu, sidang lanjutan Sule dan Lina tetap akan dilakukan pada 26 Juli 2018 mendatang.

Kanal247.com - Proses hukum kasus perceraian Sule dan Lina terus berjalan. Bahkan, kali ini Sule menghadiri sidang beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Kelas II Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis, 5 Juli 2018 pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia langsung dipertemukan dengan sang istri yang melayangkan gugatan cerai padanya sejak 26 April 2018 lalu.

Meski sudah dilakukan mediasi, hasilnya tetap sama. Sule dan Lina tetap pada pendiriannya, dimana sang komedian tak ingin bercerai, sementara istrinya justru sebaliknya. "Hasil mediasi, memang masing-masing masih tetap pada pendiriannya," ungkap pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo dilansir dari hot.detik.com, Kamis, 5 Juli.

Abdurrahman pun berujar, hasil mediasi yang tak mencapai titik temu akan dilaporkan pada ke majelis hakim pada tanggap 26 Juli 2018 mendatang. "Kita akan minta supaya dilanjutkan ke dalam proses pembahasan pokok perkara," lanjutnya.

Meski tak mencapai kesepakatan, pihaknya akan tetap melakukan mediasi di luar persidangan. Tentunya, pertemuan itu juga akan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. "Di luar mediasi yang dilakukan, kita di luar akan mencoba memediasi di luar persidangan, antar keluarga, keluarga Pak Sule Sutisna dan Bu Lina," ujar Abdurrahman.

Menurut Abdurrahman, proses mediasi berjalan lancar, begitu pula dengan komunikasi Sule dan Lina. Mediasi berlangsung selama 30 menit, hingga di akhrinya kedua kuasa hukum diminta untuk masuk ke ruang. "Jadi kalau dari awal kita tidak tahu apa yang dibicarakan. Pas kita masuk sebagai kuasanya, diminta oleh hakim mediator meminta masukan lawyer memberikan waktu untuk mengagendakan mediasi di luar persidangan. Kita sepakati kita akan melakukan hal itu, di luar persidangan kita akan mencoba untuk melakukan mediasi," jelas Abdurrahman.

Sebelum tanggal 26 Juli mendatang, Abdurrahman pun berharap ditemukan kesepakatan saat mediasi yang nantinya dilakukan di luar persidangan. "Sidang sudah dipastikan dilakukan 26 Juli. Sebelum tanggal itu kita harus sudah melakukan upaya-upaya mediasi, mudah-mudahan ada kata sepakat, itu lebih baik," katanya. "Mediasi di luar persidangan kita bisa lakukan setiap saat, kalau ada kesepakatan waktu kita bisa lakukan itu," imbuhnya.

Kalaupun nantinya mediasi di luar sidang masih gagal dilakukan, pada 26 Juli mendatang, dilanjutkan dengan pembahasan pokok perkara. Menurut Abdurrahman, peluang untuk dilakukannya mediasi pun tetap ada. Ia pun berharap, baik Lina maupun Sule dapat berintropeksi diri. "26 Juli agendanya hasil mediasi seperti apa, ketemu titik temu atau tidak di sampaikan tanggal 26. Dan diluruskan perkara ini masuk pada pokok perkara atau berhenti karena mediasi tercapai kata sepakat. Belum ada keputusan," jelasnya.

Pada sidang selanjutnya, Abdurrahman mengatakan, baik Lina maupun Sule tidak diwajibkan hadir. Namun, jika keduanya sepaham, seharusnya Lina dan Sule dapat hadir. "Tapi kalau sudah tidak ada kesepahaman, antar lawyer nggak ada masalah karena sudah memberikan kuasanya," tandas Abdurrahman.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel