Dipo Latief Lapor Soal KDRT, Nikita Mirzani: Ya Allah Pengen Ketawa

Foto: Dipo Latief Lapor Soal KDRT, Nikita Mirzani: Ya Allah Pengen Ketawa Instagram



Nikita Mirzani sudah lama tidak tinggal bersama dengan Dipo Latief dan tak pernah menceritakan mengenai KDRT.

Kanal247.com - Permasalahan dalam rumah tangga Nikita Mirzani dengan Dipo Latief makin pelik saja. Seperti diketahui, Dipo baru-baru ini telah melaporkan istrinya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan penganiayaan. Atas perkara tersebut Niki dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Laporan yang diajukan oleh pihak Dipo tersebut juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan. "Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ujarnya.

Bahkan berdasarkan keterangan dari AKBP Stefanus, laporan tersebut kini tengah ditangani pihaknya. Kepolisian akan memanggil sejumlah saksi dan juga terlapor, Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan.

"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus. "Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.

Nikita Mirzani sendiri belum memberikan pernyataan terkait laporan yang diajukan oleh pihak Dipo Latief tersebut. Namun baru-baru ini di akun Instagramnya, ia sempat menuliskan postingan yang diduga sebagai respon atas perkara tersebut.

Dengan santainya, ibu dua anak ini mengatakan bahwa dirinya justru ingin tertawa atas laporan tersebut. "Ya Allah, pengen ketawa, Ya Allah," tulis Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Niki juga sempat mengatakan bahwa dirinya berencana untuk membuat laporan atas seseorang yang dinilai telah merugikannya hingga miliaran rupiah. Namun ia tidak menjelaskan dengan gamblang apakah itu adalah Dipo Latief atau pihak lain.

"Bukan mau lapor, tinggal tunggu keluar jadi tersangka saja. Buat siapa? Ada deh, entar juga pasti tahu. Ini tentang pencemaran nama baik, orang besar pokoknya. Ini memang harus dilaporkan karena merugikan hingga 'M-M-an' (miliaran) deh," kata Nikita beberapa waktu lalu.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Fahmi Bachdim juga telah angkat bicara mengenai tudingan KDRT pihak Dipo Latief. Ia meminta polisi dan pihak Dipo untuk memperjelas perilaku KDRT seperti apa yang dilakukan oleh kliennya. Menurutnya pernyataan dari pihak Dipo dinilai tidak logis.

"Iya makanya tanya polisi, dianiaya itu kan pasti ada luka di mananya, seperti apa, caranya bagaimana, kan gitu, pakai benda tumpul apa benda tajam, kan harus jelas," ujar Fahmi. "Ini bicara hukum loh ya. Ya makanya jawaban saya ya enggak logis, Nikita yang wanita menganiaya laki-laki. Enggak ada panggilan, dan enggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki, yang jelas itu dianiaya seperti apa, di mananya."

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa Niki dan Dipo sudah lama tidak tinggal bersama. Kliennya itu juga tidak pernah menceritakan apapun terkait KDRT. "Sudah lama nggak ketemu, waktu sidang di Pengadilan Agama kan disampaikan sudah pisah tempat tinggal. Artinya sudah tinggal sendiri," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel