Sakau Usai Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Fariz RM Belum Dijenguk Keluarga

Foto:  Sakau Usai Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Fariz RM Belum Dijenguk Keluarga Detik



Kasat Res Narkoba AKBP Aldo Ferdian mengatakan bahwa Fariz RM akan direhabilitasi untuk menyembuhkan tergantungan narkobanya.

Kanal247.com - Fariz RM ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara sejak 24 Agustus 2018 atas kasus narkoba. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa penyanyi senior ini rupanya termasuk pecandu yang rutin mengonsumsi narkoba selama dua tahun terakhir.

Narkoba yang dikonsumsinya selama ini tak pelak meninggalkan efek yang tidak bagus untuk tubuhnya. Baru-baru ini Kasat Res Narkoba AKBP Aldo Ferdian mengungkap bahwa Fariz mengalami sakaw. Meski begitu ia menerangkan bahwa kondisi kesehatannya baik-baik saja.

"Ya masih (sakau)," ujar Kasat Res Narkoba AKBP Aldo Ferdian, di Polres Metro Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/8). "Ya, kondisi kesehatannya bagus, nggak ada masalah," lanjut Aldo.

Dengan kondisinya yang seperti itu, pihak kepolisian berencana untuk merehabilitasi Fariz RM terlebih dahulu. Ia harus menyembuhkan ketergantungan obat-obatan sembari menunggu proses hukum yang berjalan. "Ini rencana mau kita rehab. Mudah-mudahan hari ini kita rehab, sudah kordinasi juga dengan BNK Provinsi Jakarta Utara. Sudah diassesment secara hukum dan medis," imbuhnya lagi.

Sementara itu, sejak penangkapannya tiga hari lalu hingga sekarang Fariz RM rupanya belum dijenguk sama sekali oleh pihak keluarganya, termasuk istrinya. "Istrinya sampai sekarang belum besuk," ungkap Aldo.

Fariz RM ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Dari hasil penggeledahan petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket nakotika jenis sabu.

Atas perbuatannya tersebut Fariz kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman lima tahun penjara.

Tertangkapnya Fariz RM terkait kasus narkoba semakin menambah daftar panjang selebritis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Sejak awal tahun 2018 ini sudah ada beberapa nama yang ditangkap atas keterlibatan mereka dengan obat-obatan terlarang. Beberapa diantaranya sudah mulai menjalani persidangan, seperti Jennifer Dunn, Roro Fitria dan Fachri Albar.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel