Sidang Cerai Sule dan Lina Berlangsung Alot

Foto: Sidang Cerai Sule dan Lina Berlangsung Alot Instagram



Tak tanggung-tanggung, enam orang saksi dihadirkan dalam sidang cerai Sule dan Lina.

Kanal247.com - Komedian Entis Sutisna alias Sule diketahui telah digugat cerai oleh sang istri, Lina pada bulan April lalu. Keputusan Lina itu pun ditolak oleh Sule, bahkan ia sempat berjuang mempertahankan rumah tangganya.

Sayangnya, keputusan Lina tersbeut sudah bulat dan tak bisa diganggu gugat. Meski sudah menjalani meditasi, Lina tetep bersikukuh untuk berpisah dengan Sule. Rumah tangga yang telah dibina selama lebih kurang 20 tahun itu rupanya berujung dengan perpisahan.

Tepat hari ini, Kamis (30/8), sidang perceraian mereka digelar di Ruangan Utama Pengadilan Agama Kelas 1 Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung. Tak tanggung-tanggung, enam orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut.

Sidang Sule dan Lina dikabarkan berlangsung alot. Hal tersebut lantaran banyaknya saksi yang memberikan kesaksian kepada majelis hakim.

"Pihak penggugat dari Bu Lina menghadirkan dua orang saksi, ibunya dan iparnya," kata pengacara Sule, Bahyuni Zaili. "Pihak kang Sule menghadirkan empat orang saksi, semuanya yang ada hubungan pekerjaan dengan kang Sule, intinya seperti itu."

Bahyuni mengungkapkan bahwa empat saksi itu merupakan orang-orang yang dekat dengan Sule. Saksi-saksi tersebut menyatakan kepada majelis hakim bahwa mereka tak pernah melihat adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh Sule.

Bahkan Sule juga masih bertanggung jawab penuh atas kebutuhan-kebutuhan sang istri. Meski Lina memutuskan untuk hengkang dari rumah dan tinggal bersama orangtuanya, Sule pun tetap memerhatikannya.

"Intinya keterangan dari empat saksi itu bahwa mereka baik-baik saja dan juga kaitannya dengan masalah nafkah juga kang Sule memberikan nafkah dengan baik," lanjut Bahyuni. "Sampai dengan ibu Lina meninggalkan kediaman bersama sampai keluarga kang Sule dan bu Lina juga diperhatikan."

Bahyuni menambahkan saksi-saksi itu ada yang tinggal di rumah Sule dan ada yang tidak. Namun, mereka semua termasuk saksi-saksi terpercaya lantaran memberikan keterangan di bawah sumpah.

Sementara itu, Abdurrahman L Pratomo, selaku pengacara Lina mengatakan bahwa saksi dari kliennya tersbeut tak lain adalah ibu kandung dan iparnya sendiri. Ia sudah memastikan bahwa ibu kandung Lina merupakan sosok yang cerdas dalam memberikan keterangan.

"Ibu kandungnya sama adik iparnya (yang menjadi saksi Lina)," kata Abdurrahman. "Ibu kandungnya saya rasa sudah kapabel lah dalam hal memberikan keterangan kesaksian dalam persoalan perselisihan dan percekcokan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel