Konflik Kriss Hatta-Hilda Vitria Makin Panas, PA Bekasi Tegaskan Tolak Gugatan Pembatalan Nikah

Foto: Konflik Kriss Hatta-Hilda Vitria Makin Panas, PA Bekasi Tegaskan Tolak Gugatan Pembatalan Nikah



Humas Pengadilan Agama Bekasi memaklumi munculnya pro-kontra terkait keputusan menolak gugatan pembatalan pernikahan Hilda dan Kriss Hatta.

Kanal247.com - Gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan oleh pihak Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi beberapa waktu lalu. Meski begitu, berbagai tafsir memang bermunculan dan pada akhirnya menuai berbagai kontroversi.

Menanggapi hal tersebut Humas Pengadilan Agama Bekasi, Firris Barlian akhirnya angkar bicara. Ia menegaskan bahwa Majelis Hakim telah menolak gugatan pembatalan pernikahan, Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang.

"Jadi gugatannya itu adalah pembatalan pernikahan. Jadi ada pernikahan yang ingin dibatalkan. Itulah yang diperiksa di dalam pemeriksaan perkara," terang Firris Barlian, di kantornya, Senin (10/9) dikutip sari Suara.

Meski begitu, dalam kesempatan tersebut Firris enggan mengungkap apakah buku nikah yang dipegang oleh Kriss dan Hilda asli atau palsu. "Kalau soal akta nikah asli atau palsu itu sudah masuk materi sidang jadi kita nggak bisa membahas itu karena ini perkara juga belum inkrah. Penggugat juga mengatakan akan melakukan banding," sambungnya.

Dari keterangan Firris tersebut diketahui bahwa dengan penolakan dari Majelis Hakim, maka Kriss Hatta hingga kini masih berstatus sebagai suami Hilda Vitria dan pernikahan mereka sah secara hukum. Terkait pernyataan dari pihak Hilda yang diwakili oleh Nikita Mirzani, Firris menganggapnya sebagai hal yang wajar. Menurutnya tidak semua keputusan pengadilan bisa diterima oleh masyarakat. "Tentu ada pihak-pihak yang suka atau tidak suka dengan putusan itu. Tapi itu hak semua orang setuju atau tidak setuju dengan keputusan pengadilan," kata Firris.

Sementara itu, seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani sebelumnya sempat mengatakan bahwa yang ditolak bukanlah permohonan pembatalan pernikahan Hilda Vitria. Menurutnya justru permintaan Kriss untuk mengesahkan data pernikahannya yang tak tak diterima.

"Jadi Kriss Hatta ini juga sebetulnya minta disahkan juga pernikahannya sama administrasi, terkait adanya kesalahan-kesalahan. Cuma ditolak, jadi sebetulnya dua-duanya ini ditolak. Karena tidak pernah terjadinya pernikahan secara sah maupun siri. Cuma kan orang orang nggak ada yang ngerti, mungkin sebelumnya bacanya juga kurang paham," ungkap Nikita Mirzani.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel