Berharap Direhabilitasi, Pengacara Ungkap Roro Fitria Ingin Konsumsi Narkoba Lagi

Foto: Berharap Direhabilitasi, Pengacara Ungkap Roro Fitria Ingin Konsumsi Narkoba Lagi



Roro Fitria mengatakan bahwa ia sudah tidak tahan hidup di penjara setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kanal247.com - Kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam keterangannya baru-baru ini, pengacaranya Asgar Sjafri mengungkap fakta bahwa kliennya tersebut masih belum sepenuhnya pulih dari kecanduan narkoba. Bahkan secara mengejutkan Asgar mengungkap Roro masih memiliki keinginan untuk kembali mengonsumsi narkoba. "Ya dia masih ada keinginan buat makai," kata Asgar seperti dilansir dari Okezone.

Asgar menuturkan bahwa Roro hingga kini masih merasa tertekan dengan kondisi yang dijalaninya. Apalagi ditambah dengan kecanduan narkoba yang belum sepenuhnya hilang. Oleh karena itulah ia sebenarnya berharap Roro bisa segera direhabilitasi. "Roro tetap stress rasa ingin memakai masih ada makanya kita harus buktikan dulu di proses assesment," tambahnya.

Persidangan kasus narkoba yang menjerat Roro sendiri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/9) dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak terdakwa. Tim pengacara menghadirkan asisten pribadinya sebagai saksi. Asgar mengatakan ia berharap akan ada keringanan hukuman. Mengingat selama ini Roro juga sangat kooperatif selama menjalani proses hukum. "Harusnya sih iya, karena Bu Roro gak pernah membantah, berbohong, macam-macam," tukasnya.

Sementara tu, sidang kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang menjerat Roro Fitria tersebut harus kembali ditunda. Berdasarkan informasi yang ada, penundaan itu terpaksa dilakukan karena kuasa hukum Roro tidak kunjung datang. Asgar Sjarfi, kuasa hukum Roro Fitria sebelumnya telah datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun saat persidangan akan dimulai ia justru masih dalam perjalanan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kami tahu masih sangat jauh. Jauh sih tidak, tapi jam segini semua yang di Jakarta tahu bahwa (jalanan) tidak bisa diprediksi," ujar Irwan selaku majelis hakim saat persidangan seperti dilansir dari DetikHot. "Baik, kalau begitu perkara saudari Roro dan saudara Wawan akan ditunda dan dibuka kembali pada Selasa tanggal 18 September 2018," lanjutnya.

Meski bisa menerima keputusan penundaan tersebut, tak bisa dipungkiri Roro merasa kecewa. Aktris yang identik dengan suara centiknya itu mengaku sudah tidak tahan tinggal di penjara. "Iya kecewa. Cuma saya harus tetap jalani ini, Selasa sidang kembali. Yang saya jalani sekarang amat jauh dari hak asasi kemerdekaan jadi sangat terbatas. Pola hidupnya juga sangat berbeda. Jadi, ya, sebenarnya saya nggak kuat," jelas Roro.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel